Belajar mendalami sesuatu dengan cara ikut menyelaminya

Friday 13 December 2013

Sebuah Angan-Angan "Kantin Sehat Untuk Semua"

Gambaran Umum
Kantin merupakan tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum. Kantin juga dapat berfungsi sebagai tempat interaksi berbagai macam kalangan masyarakat. Biasanya terdapat di tempat pendidikan, rumah sakit, pabrik, atau perkantoran.

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. 

Makanan adalah setiap benda padat atau cair yang apabila ditelan akan memberikan persedian energi kepada tubuh untuk pertumbuhan atau berfungsinya tubuh. Menurut WHO yang dimaksud makanan adalah "Food include all substance, wheter in a natural state or in a manufactured or prepared form, wich are part of human diet". Batasan makanan tersebut tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan. Atas hal tersebut makanan merupakan kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh manusia. 

Makanan layak konsumsi hendaknya memenuhi kriteria berikut agar tidak menimbulkan dampak kesehatan pada manusia, diantaranya adalah:
  1. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
  2. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
  3. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzim, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
  4. Bebas dari mikro organisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan (food borne illness).
Mendapatkan makanan yang bermanfaat dan tidak berbahaya bagi yang mengkonsumsinya diperlukan suatu upaya penyehatan makanan dan minuman agar dapat mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang mungkin atau dapat menimbulkan penyakit maupun gangguan kesehatan, salah satunya dengan memperhatikan hygiene dan sanitasinya.

Dalam penyelenggaraan makanan terdapat enam prinsip hygiene dan sanitasi yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan makanan yang dilakukan pada industri makanan, jasa boga, restoran, rumah makan, hotel, dan rumah sakit maupun tempat lain yang membuat/menjual makanan/minuman. Enam prinsip tersebut adalah:
  1. Pengadaan Bahan Makanan
  2. Penyimpanan Bahan makanan
  3. Proses Pengolahan Makanan
  4. Pengangkutan Makanan
  5. Penyimpanan Makanan
Pengelolaan kantin penting dilakukan agar dapat mengurangi risiko terhadap dampak kesehatan dan dampak sosial ekonomi. Dampak kesehatan yang timbul seperti diare, malnutrisi, serta penyakit lainnya. Dampak sosial ekonomi seperti pengeluaran untuk biaya pengobatan dan perawatan yang nantinya akan mengurangi waktu produktifitas penderita.

Cara Pelaksanaan Kantin Sehat
Pemahaman tentang kantin sehat bagi sebagian kalangan hanya terfokus pada bentuk fisik dan rancang bangun kantin saja. Jika dilihat dalam perspektif lain, kegiatan yang dilakukan juga harus diperhatikan dalam pengelolaan kantin terutama dari mana sumber bahan makanan berasal, pengolahan, penyimpanan, sampai pada penyajian. 

Penerapan beberapa parameter di atas pada dasarnya bertujuan untuk meminimalisasi faktor makanan sebagai media penularan penyakit dan masalah kesehatan. Persyaratan sanitasi tersebut juga sebagai salah satu bentuk sistem kewaspadaan dini, juga sebagai alat untuk menilai faktor resiko. Prosedur ini umum, dalam kaitan dengan hygiene dan sanitasi makanan, kita kenal sebagai system Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sistem ini pada dasarnya merupakan pendekatan yang mengidentifikasikan hazard spesifik dan tindakan untuk mengendalikannya. Yang dimaksud dengan hazard - dapat berupa agens biologis, kimiawi, atau agen fisik -  pada makanan yang berpotensi menyebabkan efek yang buruk pada kesehatan.

Agar seluruh langkah – langkah untuk mencapai Kantin Sehat maka diperlukan keterlibatan seluruh stakeholder, lihat gambar 1.

Gambar 1. Pilar Kantin Sehat

Sebagai landasan awal dalam pelaksaan program ini adalah:
1. Ilmu Pengetahuan, Penelitian, Pengembangan
Berkembang pesatnya industri pangan pada saat ini tentu memberikan dampak positif terhadap industri pangan, namun sisi lain dapat pula memberikan dampak negatif. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan penelitian – penelitian tentang kemanan pangan, maka akan didapatkan tata cara pengelolaan dan pengolahan pangan yang baik.

Penelitian yang dilakukan memberikan kontribusi terhadap penyehatan makanan dengan harapan:
  • Kontrol terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB)
  • Deteksi dini terhadap cemaran yang terdapat dalam pangan
  • Untuk identifikasi faktor resiko spesifik yang berhubungan dengan induk semang/host, agen, dan lingkungan
  • Identifikasi faktor – faktor yang berkontribusi terhadap kontaminasi, tumbuh kembang, kelangsungan hidup, dan penyebaran agen penyakit yang berasal dari makanan.
  • Melakukan langkah – langkah pencegahan terhadap KLB dan dasar dalam pembuatan peraturan keamanan pangan

2. Komitmen Bersama
Perlu kesadaran dan kepedulian bersama atas kualitas jajanan yang ada di kantin agar jajanan yang dijual aman untuk dikonsumsi yang dimulai dari konsumen sampai ke pembuat aturan.

Pemerintah, Pengelola, dan jajaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama di seluruh daerah juga harus aktif untuk melakukan upaya menjamin keamanan atas pangan tersebut.

Misalkan jajanan yang dijual di sekolah, maka orang tua/wali murid perlu bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memastikan jajanan anak di sekolah bergizi dan sehat. Selain kerja sama dengan sekolah, orang tua juga mengajari kepada anak mereka untuk membedakan mana makanan sehat dan makanan yang tidak layak untuk di konsumsi.

Diperlukan komunikasi yang intensif dari pengelola untuk mensosialisasikan keberadaan kantin sehat, bukan melarang pedagang berjualan, tapi salah satu syaratnya bagaimana keberadaan kantin sekolah dalam mengakomodir pedagang yang ada baik dalam gedung maupun diluar area gedung.


Setelah adanya landasan kemudian perlu adanya pilar – pilar untuk mencapai kantin sehat adalah:
1. Pemerintah
a.      Peraturan dan pelaksanaannya
Perlu adanya keputusan bersama antara kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan terhadap payung hukum kantin sehat. Masing – masing kementerian sebenarnya telah mempunyai peraturan tentang keamanan pangan, hygiene sanitasi makanan jajanan, penataan pedagang kaki lima, dan lainnya, namun belum spesifik mengenai kantin sekolah.
Perlu dilakukannya sosialisasi peraturan agar semua khalayak mengetahui adanya peraturan yang dibuat sehingga apa yang diinginkan dari peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik.
b.      Advokasi, pendidikan dan pelatihan
Landasan pentingnya advokasi, pendidikan, dan pelatihan adalah suatu usaha untuk mendapatkan atau menciptakan perhatian kepada para pemangku kepentingan terhadap permasalahan/isu pentingnya penerapan kantin sehat dan mengarahkan agar mau memberikan dukungan akan pentingnya hygene dan sanitasi pangan dan tempat berjualan agar dapat mengkonsumi pangan yang aman dan sehat.
c.       Pendataan dan pembinaan
a) Akuisisi data epidemiologi untuk penilaian risiko patogen bawaan makanan
b) Stimulasi penelitian yang akan membantu dalam pencegahan wabah serupa
c) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksaan program dan kegiatan Penataan dan Pemberdayaan PKL
d.      Pengawasan dan evaluasi
Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program Kantin Sehat secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan program.

2. Pengelola
a.      Pemahaman Hygiene Sanitasi
Perlu Memberikan pemahaman kepada pengelola tentang upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi Pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya serta pentingnya penyediaan fasilitas sanitasi untuk kebersihan tempat, peralatan dan orang.
b.     Lokasi dan Bangunan Kantin
Desain bangunan penting diperhatikan untuk mempermudah arus keluar masuk pembeli serta tata letak yang sesuai dengan peruntukannya sehingga tempat tersebut menjadi nyaman.
Makanan jajanan yang dijajakan dengan sarana penjaja konstruksinya harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat melindungi makanan dari berbagai pencemaran. Lokasi kantin harus cukup jauh dari sumber pencemaran atau dapat menimbulkan pencemaran makanan jajanan seperti pembuangan sampah terbuka, tempat pengolahan limbah, rumah potong hewan, jalan yang ramai dengan arus kecepatan tinggi.
Konstruksi bangunan kantin sekurang – kurangnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)      Mudah dibersihkan
b)      Ventilasi dan pencahayaan yang cukup
c)      Tersedia tempat untuk:
1)      Air bersih
2)      Penyimpanan bahan makanan
3)      Penyimpanan makanan jadi/siap disajikan
4)      Penyimpanan peralatan
5)      Tempat cuci (alat, tangan, bahan makanan)
6)      Tempat sampah.

Kantin juga harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi meliputi:
a)      Air bersih
b)      Tempat penampungan sampah
c)      Saluran pembuangan air limbah
d)     Jamban dan peturasan
e)      Fasilitas pengendalian lalat dan tikus
c.      Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
Melakukan pengelolaan terhadap segala bahaya dan acamana serta melakukan upaya pencegahan terhadap sumber – sumber cemaran yang berasal dari lingkungan dan proses pengolahan makan/minuman.
d.      Pendataan, Evaluasi, dan Pelaporan
Pendataan yang dilakukan adalah untuk mengetahui jumlah pedagang, per dan jenis makanan dan minuman apa saja yang diperdagangkan maupun sumber bahan makanan dan minuman tersebut berasal. Pendataan ditujukan kepada pedagang yang berada di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Evaluasi dilakukan secara berkala terhadap fasilitas dan pedagang agar persyaratan hygiene dan sanitasi dapat terjaga dengan baik sehingga mutu makanan dan minuman yang didagangkan aman untuk konsumen dan apabila terjadi kasus keracunan makanan dapat terpantau dengan baik.
Kemudian pelaporan dari pendataan pedagang dilaporankan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkati sebagai bahan untuk dilakukannya pembinaan.

3. Pedagang
a.      Pemahaman Hygiene Sanitasi
Memberikan pemahaman kepada pedagang untuk menjaga kebersihan makanan dan minuman yang dijual kepada konsumen dimulai dari bahan makanan yang belum diolah, kebersihan pedagang/penjamah sampai ke penyajian sehingga bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya dan aman untuk dikonsumsi.
b.      Pemahaman Keamanan Pangan
Pentingnya menjaga kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
c.      Penanganan dan Pengolahan Pangan yang Baik
Setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada Pangan baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan sehingga keamanan pangan terjamin.

4. Konsumen
a.      Konsumen Selektif dan Kritis
Melakukan pengelolaan terhadap segala bahaya dan acamana serta melakukan upaya pencegahan terhadap sumber – sumber cemaran yang berasal dari lingkungan dan proses pengolahan makan/minuman.
b.      Kelompok Konsumen Aktif
Dengan terbentuknya sistem kelola dan pengawasan yang baik oleh pengelola kantin dan pemerintah maka konsumen memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap aturan – aturan yang telah dibuat dan masukan – masukan dari konsumen tentunya akan memberikan dampak perbaikan ke pedagang maupun ke pengelola. 
c.      Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan
a) Konsumen adalah rantai terakhir dalam pengolahan makanan jadi
b) Ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan agar kebersihan tetap terjaga seperti membuang sampah pada tempatnya.
d.      Partisipasi Masyarakat
Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menunjang keberhasilan program kantin sehat.


Manfaat Kantin Sehat
Manfaat dari adanya kantin yang sehat adalah:
1. Masyarakat/Konsumen

  • Melindungi masyarakat/konsumen dari bahaya penyakit yang bersumber dari makanan
  • Kepercayaan konsumen meningkat karena penyedia/pedagang menjual makanan/minuman yang baik dan sehat
  • Tersedianya tempat, fasilitas, dan pangan yang bermutu maka dengan sendirinya status gizi dan derajat kesehatan meningkat
  • Mengurangi rasa khawatir masyarakat akan dampak negatif yang timbul
2. Institusi
  • Terjaminnya keamanan dan kebersihan pangan dan kantin memberikan rasa nyaman dan tenang
  • Produktivitas institusi meningkat dengan sendirinya karena tidak adanya waktu yang terbuang karena proses pengobatan
  • Institusi merasa nyaman karena dapat mengendalikan tempat, fasilitas, dan pangan yang terpercaya.
3. Pedagang
Meningkatkan pendapatan pedagang karena meningkatnya kepercayaan konsumen karena penyedia/pedagang menjual makanan/minuman yang baik dan sehat.

4. Pemerintah
  • Kontrol terhadap terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB)
  • Berkurangnya kejadian keracunan pangan, status gizi dan derajat kesehatan masyarakat meningkat tentunya ini menjadi asset yang berharga bagi pemerintah.
Share:

Wednesday 11 December 2013

Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pengobatan?

Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dari pengertian tersebut kesehatan mempunyai artian yang sangat luas dan tidak hanya berbicara kesehatan secara fisik saja.
 
Salah satu upaya yang memungkinkan seseorang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi adalah dengan memberikan upaya pelayanan kesehatan secara paripurna yatu Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif.
 
Pertama pelayanan Promotif adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan melalui pembelajaran diri, oleh, untuk, dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri, serta mengembangkan kegiatan sumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
 
Kedua pelayanan Preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit bagi seseorang atau masyarakat.
 
Ketiga Kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
 
Keempat Rehabilitatif adalah kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
 
Bagi sebagian tenaga kesehatan konsep H. L. Blum tidak begitu asing didengar. Dalam konsep ini dijelaskan bahwa derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor genetik penduduk, pelayanan kesehatan, perubahan perilaku masyarakat, dan lingkungan. Dalam konsep ini menekankan bahwa aspek perilaku dan aspek lingkungan begitu sangat berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan kondisi seperti saat ini rasanya konsep Blum masih relevan digunakan.
 
 
Perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan seperti penggunaan bahan – bahan berbahaya pada makanan yang tidak terkendali sehingga menimbulkan penyakit dan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan yang berujung kepada ketidak seimbangan ekosistem sehingga mengakibatkan perubahan lingkungan seperti perubahan cuaca yang tidak menentu, pencemaran air dan udara yang kemudian memberikan dampak terhadap upaya pelayanan kesehatan menjadi sia – sia.
 
Setelah melihat konsep H. L. Blum dan pengertian Kesehatan di atas implementasinya adalah dengan melihat arah kebijakan yang dilakukan oleh Nasional maupun di Daerah. Pertama dilihat dalam bentuk alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai contoh anggaran Kementerian/Dinas Kesehatan seberapa besar untuk pelayanan promotif dan preventif jika dibandingkan dengan pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Dari perbandingan tersebut dapat dilihat bahwa arah kebijakan kesehatan pemerintah masih berfikir pada persoalan kuratif-rehabiitatif saja. Untuk sementara waktu memang dapat menurunkan angka kesakitan, dengan meningkatnya orang yang sakit sudah tentu akan meningkatkan biaya untuk pengobatan sehingga fokus untuk pencegahan menjadi dikesampingkan dari sisi alokasi anggaran. Setiap persoalan kesehatan tidak dapat diselesaikan dengan satu pendekatan saja, karena untuk mengurangi prevalensi dan insiden penyakit harus dilakukan juga upaya promosi dan prevensi pada setiap lini agar mereka yang sehat tidak menjadi sakit.
 
 
Untuk melaksanakan upaya kesehatan dalam rangka pembangunan kesehatan diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis, dan kualitasnya serta terdistribusi secara adil dan merata. Indonesia masih berada dalam ketidak merataan tenaga kesehatan di setiap daerah baik secara kecukupan, distribusi, mutu, dan pengembangan profesi. Dalam setiap laporan dan diskusi mengenai tenaga kesehatan yang menjadi fokus utamanya adalah tenaga medis (dokter dan dokter gigi), bidan, perawat, dan farmasi idealnya pada setiap upaya pelayanan kesehatan yang paripurna semua tenaga kesehatan tersebut harus tersedia. Bagaimana mungkin upaya pencegahan dapat dilakukan jika tenaga kesehatan masyarakatnya tidak mencukupi secara jumlah dan tidak merata persebarannya. Berdasarkan pada konsep Blum di atas sebaiknya penyediaan tenaga kesehatan yang diperlukan disetiap upaya kesehatan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
 
Menurut BAPPENAS dalam kajian tentang Kebijakan Perencanaan Tenaga Kesehatan pada tahun 2005 menyebutkan bahwa kecukupan, mutu, dan distribusinya masih terdapat kesenjangan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Kekurangan tenaga terjadi pada semua jenis tenaga kesehatan, dengan persentase tertinggi pada epidemiolog, teknisi medis, rontgen, penyuluh kesehatan masyarakat, dan dokter spesialis.
 
Dalam beberapa kunjungan yang pernah dilakukan untuk keperluan untuk tugas penelitian dan magang ke berbagai Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di beberapa daerah, memang terdapat beberapa ketimpangan terjadi antar daerah baik itu berupa tenaga kesehatan, fasilitas maupun dari keterbatasan – keterbasan yang terjadi sampai saat ini.
 
Dalam Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2012 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan fokus utama dalam pembangunan tenaga kesehatan adalah melihat jumlah dan rasio tenaga kesehatan tenaga medis, perawat, bidan, dan tenaga farmasi kemudian melihat tenaga kesehatan dengan Status Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang difokuskan kepada tenaga medis dan bidan. Dari hal tersebut terlihat bahwa penekanannya masih di bidang kuratif. Mengapa demikian, karena yang digunakan untuk menilai jumlah dan pendistribusian tenaga kesehatan hanya difokuskan kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kuratif yaitu dokter umum, dokter gigi, bidan, dan perawat.
 
Melalui media Kementerian Kesehatan selalu menyebut jargon “Menuju Indonesia Sehat dan JKN yang Bermutu”, “Untuk Indonesia yang Lebih Sehat”, lalu bagaimana dengan evaluasi Indonesia Sehat 2010 dan bagaimana terhadap capaian slogan tersebut. Itu masih menjadi pertanyaan sebagian besar insan Kesehatan.
 
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat upaya yang dilakukan tidak cukup hanya pada pelayanan kuratif saja. Misalnya diperlukan tenaga Penyuluh Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kesehatan dan upaya untuk merubah perilaku masyarakat menjadi sehat. Kemudian dihitung berapa jumlah yang dibutuhkan dan kemudian dibandingkan dengan jumlah yang ada sekarang. Kemudian untuk menjamin kesehatan anak sekolah dari bahaya makanan yang berada di kantin maka berapa banyakkah tenaga sanitarian yang diperlukan dan bagaimana jumlah yang ada sekarang.
 
Kemudian mari kita lihat kerja sama apa yang bisa dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. kita ambil contoh pengelolaan terhadap masalah kesehatan kerja yang terjadi di Industri informal. Dalam banyak hal, kita memang memerlukan berbagai tenaga ahli yang bekerja sama. Kita perlu ahli promosi kesehatan yang bisa mencegah terjadinya penyakit akibat kerja dan dampak negaitf dari bahan – bahan yang digunakan, Sanitarian yang bertugas untuk memeriksa kelayakan tempat industri bagi kesehatan manusia, kemudian tenaga medis bertugas mengobati keluhan, kecelakaan kerja, dan penyakit yang timbul, dan perlu tenaga ahli dalam melakukan manajemen data yang nantinya akan berguna untuk pertimbangan pengambilan kebijakan. Ahli dalam bidang hukum kesehatan yang bisa membuat peraturan tentang kesehatan kerja di industri informal dan kemudian ahli negosiasi dan lobby dengan DPR/DPRD sehingga peraturan yang dibuat dapat disetujui, dan ahli yang relevan lainnya.

Dengan gambaran di atas persoalan di bidang kesehatan harus dilihat secara menyeluruh dengan melibatkan banyak orang dengan kerja sama dari berbagai lintas sektor maupun lintas program meskipun bukan dari tenaga kesehatan. Hanya dengan cara demikianlah Kementerian atau Dinas Kesehatan pantas disebut, bukan menjadi Kementerian atau Dinas Pengobatan.
 
www.blogfpkr.wordpress.com
Share:

Tuesday 3 September 2013

Haruskah Pimpinan Rumah Sakit Tenaga Medis

Dengan telah disahkan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit maka telah ada kepastian hukum bagi penyelenggara, penyedia dan pengguna jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Setiap undang-undang pasti ada pihak yang pro dan kontra karena keputusannya sudah masuk ke dalam ranah politis. Dalam pasal 34 ayat (1) yang berbunyi, “Kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan” tentu ini merupakan suatu kemunduran dari peraturan sebelumnya yang membolehkan tenaga Kesehatan untuk menjadi pimpinan.
Gambar RSUD Kolonel Abundjani, Merangin
Dalam pengertiaannya Rumah Sakit adalah suatu institusi yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan merupakan institusi yang padat karya. Sumber Daya Manusia yang berkarya di Rumah Sakit terdiri dari berbagai latar belakang profesi dan tentunya harus mempunyai standar kualifikasi yang sudah terstandar sesuai dengan profesi masing-masing.

Seorang teman pada tahun 2010 pernah mengatakan sewaktu dia bekerja menjadi staf ahli di DPR RI, golnya pasal ini dikarenakan anggota Dewan yang hadir dalam memutuskan UU ini kebanyakan dari dokter dan dari tenaga kesehatan lainnya tidak ada.

Jika kita melihat kembali pengertian tenaga medis berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan yang dimaksud dengan tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi. Pengertian dari kemampuan dan keahlian di bidang Perumahsakitan yang diterjemahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan adalah kemampuan dan keahlian yang didapatkan melalui pendidikan Sarjana Strata 2 (dua) bidang perumahsakitan.

Saat ini belum adanya pengertian tersendiri antara Tenaga Medis Fungsional dengan Tenaga Medis Struktural jika tidak ada maka timbul kerancuan apakah Direktur Rumah Sakit harus tetap melakukan praktik medis karena ingin tetap mempertahankan status keanggotaan di Ikatan Profesinya karena kalau tidak kompetensinya selaku tenaga medis akan hilang. Maka tidak heran ada seorang Direktur RS dari pagi sampai sore duduk di struktural pas pulang kantor kembali ke pelayanan. Bagaimana fungsi kontrolnya kuat sedangkan waktu dan konsentrasinya telah terpecah.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 971/Menkes/Per/Xi/2009 Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pejabat struktural adalah:
1. Integritas;
2. Kepemimpinan;
3. Perencanaan;
4. Penganggaran;
5. Pengorganisasian;
6. Kerjasama; dan
7. Fleksibel. 

Sedangkan kompetensi Direktur Rumah Sakit adalah telah mengikuti pelatihan perumahsakitan meliputi Kepemimpinan, Kewirausahaan, Rencana Strategis Bisnis, Rencana Aksi Strategis, Rencana Implementasi dan Rencana Tahunan, Tatakelola Rumah Sakit, Standar Pelayanan Minimal, Sistem Akuntabilitas, Sistem Remunerasi Rumah Sakit, Pengelolaan Sumber Daya Manusia.

Dilihat dari standar yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan itu sendiri tidak ada yang bersinggungan langsung dengan medis. Pertanyaan baru pun muncul, apakah Tenaga Kesehatan yang bukan Medis tidak mampu untuk menguasai seluruh standar tersebut.

Sedari awal di Fakultas Kesehatan Masyarakat pun telah menjawab kebutuhan tersebut dengan membuat peminatan Sarjana peminatan Manajemen Rumah Sakit dan Pasca Sarjana Kajian Administrasi Rumah Sakit yang mana program mata kuliahnya sudah didisain untuk memenuhi standar yang ada di lapangan.

Dampak luas terhadap aturan penyelenggaraan pengorganisasian Rumah Sakit terutama yang berada di Daerah adalah kesulitan untuk mencari tenaga medis yang benar-benar mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang Perumahsakitan. Jangankan untuk mencari tenaga medis yang layak untuk menjadi pimpinan Rumah Sakit yang sesuai dengan perundangan, sedangkan tenaga medis untuk pelayanan saja masih kurang. Sebenarnya masalah ini sangat mudah diatasi akan tetapi menjadi sulit dipecahkan karena peraturan dibuat atas pertimbangan politis semata bukan berdasarkan pertimbangan yang masak dan tidak dilakukan kajian secara komprehensif.

Jika Negara lain yang pelayanan kesehatannya lebih maju dari Indonesia seperti di Singapura, Eropa dan Amerika mereka mewajibkan Direktur RS mereka Tenaga Medis tentu tidak. Melihat kenyataannya, yang lebih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Rumah Sakit adalah menguasai manajemen Rumah Sakit itu sendiri dengan artian selain tenaga medis asalkan menguasai manajemen perumasakitan dan mempunyai pengalaman yang layak sepatutnya diperbolehkan menjadi pimpinan Rumah Sakit.
Share:

Saturday 27 April 2013

K2NUI (Kuliah Kerja Nyata) 2013

Berikut ini adalah essai yang saya buat untuk persyaratan awal K2NUI 2013 dengan tema Harmoni dalam Kebhinekaaan menuju Masyarakat Sejahtera dan Mandiri” pada tanggal 23 Juni – 25 Juli 2013 dengan lokasi Kampung Sawinggrai (Pulau Gam - Kab. Raja Ampat).

Kabupaten Raja Ampat merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari beberapa gugus pulau besar maupun kecil, untaian karang laut, pegunungan, hutan tropis, pantai berpasir putih dan aneka ragam kehidupan satwa di dalamnya membuat Raja Ampat memiliki pemandangan alam yang indah. Berada di Jantung Segitiga Terumbu Karang yang luas wilayahnya sekitar 4 juta hektar daratan dan laut. Terdapat empat pulau besar yaitu P. Batanta, P. Salawati, P. Misool dan P. Waigeo, serta ratusan pulau kecil lainnya.
Gambar Sawinggrai (http://routinescape.wordpress.com dok.)
Raja Ampat adalah salah satu daerah ekosistem penting di Kepulauan Indonesia yang diperkaya dengan ribuan spesies ikan, terumbu karang dan burung. Terletak di gerbang Lautan Pasifik, dekat dengan Semenanjung Kepala Burung Papua Barat. Kabupaten Raja Ampat berada di lokasi strategis Segitiga Terumbu Karang dan telah menjadi pusat keanekaragaman hayati Dunia. Sekitar 603 spesies terumbu karang, 1397 spesies ikan karang dan berbagai pulau atol.
Kampung Sawinggrai berada di pulau Gam yang secara administratif terletak di Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Kampung Sawinggrai merupakan salah suatu daerah yang memiliki potensi pariwisata yang sangat menjanjikan di Kabupaten Raja Ampat dan dihuni sekitar 36 kepala keluarga dan sebagian besar dari mereka memiliki keahlian membuat kerajinan khas pahatan patung.

Gambar. Dermaga Sawinggrai (http://routinescape.wordpress.com dok.)

Kota Sorong adalah kota transit terdekat untuk menuju Kabupaten Raja Ampat melalui jalur penerbangan langsung dari Jakarta, Manado dan Makassar dan ferry cepat ke Waisai, ibukota Kabupaten Raja Ampat yang terletak di Pulau Waigeo dan kemudian menggunakan Boat atau Perahu Tradisional untuk menuju Kampung Sawinggrai yang berbeda pulau dengan. Selain dari Waisai, kita juga bisa mencapai Kampung Sawinggrai dari Pelabuhan Usaha Mina, Sorong dengan menyewa kapal cepat. Karena masih sangat terpencil, jangan banyak berharap akan ada sinyal provider telepon selular selama menginap di kawasan. Adapun listrik, pemerintah daerah saat ini baru mampu menjamin pasokan di Waisai, Pulau Waigeo, sementara listrik di tiap pulau dan resort yang tersebar, terpaksa swadaya.
Beragam potensi yang dimiliki oleh Kampung Sawinggrai sampai saat ini masih tetap terjaga berkat kerja keras penduduk setempat. Tradisi Sasi Laut yaitu larangan menangkap jenis fauna laut tertentu di sebuah kawasan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati oleh masyarakat meskipun penduduk setempat hidup sebagai nelayan adalah salah satu contoh dari perpaduan antara pelestarian lingkungan dengan pariwisata kebudayaan lokal. Cenderawasih merah adalah salah satu yang terkenal dari daerah ini, sehingga Kampung Sawinggrai identik dengan burung ini.
Salah satu strategi pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk menunjang kemajuan sektor Pariwisata dan meningkatkan sumber pendapatan penduduk lokal yang hidup Kampung-Kampung di kepulauan Raja Ampat adalah dengan memberdayakan beberapa lokasi tempat tinggal penduduk asli kepulauan Raja Ampat menjadi sebuah Kampung wisata.
Dalam pelaksanaanya pengembangan Kampung wisata ini adalah dengan menitik beratkan pengembangan potensi budaya lokal yang dan potensi wisata alam yang ada di sekitar lokasi Kampung tersebut. Selain berusaha mengangkat potensi wisata di setiap Kampung, pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Kampung-Kampung setempat dalam menyediakan rumah-rumah penginapan yang disewakan bagi para wisatawan yang berkunjung.

Maka tidak mengherankan jika penggerak perekonomian masyarakat setempat bertumpu pada sektor perikanan, ekonomi kreatif dan pariwisata. Tidak mengherankan jika Sawinggrai masuk dalam pengembangan Kampung wisata di Kabupaten Raja Ampat sehingga perekonomian rakyat setempat terus berkembang. Untuk usaha kreatif skala rumahan ini terus berkembang setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Pilihan itu karena besarnya potensi alam bahari, keragaman tradisi budaya, dan perjalanan sejarah di gugusan pulau di kabupaten yang 80 persen wilayahnya adalah laut. Mulai 2008, sebagai kabupaten yang baru terbentuk tahun 2003.
Hampir semua ibu rumah tangga di Kampung Arborek dan Sawinggrai membuat kerajinan anyaman. Namun di Kampung lainnya memproduksi kerajinan tempurung kelapa, kerang, anyaman lidi kelapa, dan ukiran kayu dikerjakan oleh kaum laki-laki. Penghasilan keluarga tak lagi bergantung pada tangkapan ikan. Meski hasilnya tidak besar, penjualan kerajinan mampu menutupi kebutuhan biaya sekolah anak.
Namun dibalik itu semua, harga sebotol Air Mineral dengan berat 1,5 liter seharga Rp. 12.000 lebih mahal dibandingkan satu liter minyak. Harga tersebut bukan ulah spekulan melainkan membutuhkan perjalanan yang panjang untuk sampai ke Kampung Sawinggrai.
Hebatnya meskipun di Kabupaten Raja Ampat punya potensi pertambangan, justeru bukan itu yang diunggulkan melainkan pariwisata yang lebih di kembangkan karena mempunyai manfaat jangka panjang dan tak pernah habis serta dampaknya multisektor oleh Pemerintah setempat.
Tingkat Pendidikan sebagian besar penduduk di Kampung hanya menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar karena hampir di setiap kampung memiliki Sekolah Dasar sedangkan SMP berada di ibukota distrik, SMK perikanan berada di kampung Samate dan SMU berada di Ibukota Kabupaten, Waisai.

Di bidang Kesehatan hamper setiap kampung memiliki bidan kampung, mantri atau suster. Selain itu juga terdapat kader posyandu serta dukun terlatih. Dokter hanya ada di ibukota kabupaten dan beberapa ibukota distrik yang beberapa kali mengadakan kunjungan ke kampung-kampung.

Dahulu ketika transportasi belum bergantung pada minyak dan pusat kesehatan tidak tersedia di tiap kecamatan, hutan menjadi salah satu tempat selain laut untuk mencari kehidupan. Akar dan daun tumbuhan dari hutan diracik menjadi ramuan untuk obat. Sekarang penduduk setempat sudah tidak lagi mencari obat dari hutan karena semua telah tersedia dalam bentuk kapsul, meskipun juga masih harus membayar.

Sumber:

Share:

Monday 8 April 2013

SITUASI BELAJAR DALAM KESEHATAN MASYARAKAT


Dalam pembukaan UU 45 kita terdapat bunyi, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dijadi landasan utama dalam setiap pembangunan. Pembangunan dalam kesmas adalah masyarakat mempunyai kemampuan untuk hidup sehat, untuk mencapai itu maka diperlukan upaya pembelajaran untuk mampu hidup sehat.

Di dalam pendidikan kesehatan ditinjau dari situasi belajar terdapat 3 tipe belajar, yaitu: 
1. Situasi yang diwajibkan (required outcome situation)suatu proses belajar yang hasilnya benar-benar dikehendaki/diwajibkan/dipaksa tatkala terdapat situasi di mana suatu perubahan perilaku/tindakan tertentu benar-benar dibutuhkan individu/sekelompok individu. Tipe belajar ini biasanya dilakukan petugas kesehatan ketika menemukan situasi gawat darurat, seperti:

  • Gunung meletus
  • Banjir besar
  • Gempa bumi 
  • Wabah penyakit di suatu daerah.
2. Situasi yang disarankan (recommended outcome situation)Adalah situasi yang membolehkan untuk memilih tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk memberikan informasi, menyadarkan, menasihati orang dan mendorong masyarakat untuk melakukan penilaian sendiri terhadap kegunaan dari program yang disarankan. Dengan catatan perlu adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan. Contoh adalah alat kontrasepsi berikut dengan pilihannya. 

3. Situasi yang ditetapkan sendiri (self-directed outcome situation)
Self-Directed Programme adalah suatu proses belajar yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam uasaha mereka mencari informasi, mengevaluasi, merencanakan dan menyusun program mereka sendiri. Bantuan itu berupa: petunjuk, pengarahan, bimbingan dan saran kepada masyarakat.


Diantara ketiga situasi tersebut yang optimal adalah situasi yang ditetapkan sendiri karena masyarakat sendiri yang mencari informasi sehingga masyarakat dengan sendirinya mampu meningkatkan kemampuan untuk sehat secara mandiri. Akan tetapi pada saat ini hal yang paling dominan dalam keseharian kita adalah situasi yang diwajibkan.

Share:

Tuesday 2 April 2013

JENUH APAKAH MENGUNTUNGKAN?

Dalam keadaan seperti sekarang ini, bagi kita orang muda akan selalu menemukan kata "JENUH" dalam melakukan sesuatu yang berkepanjangan, apakah kita dapat memahami apa itu jenuh??

Tidak semua orang dapat memahami kenapa harus jenuh namun sebahagian dari pada sekelumit orang menyadari jika jenuh itu berasal dari pada keletihan dalam menjalankan suatu rutinitas yang berkelanjutan.

Nah, jika hal ini terus berlanjut maka kita akan selalu dihadapkan kepada MALAS dengan dimaksudkan tidak bergairah kembali menjalani suatu rutinitas tersebut.

Didalam menghadapi suasana seperti ini kita harus dapat mengenali diri kita sendiri tentang apa yang membuat Jenuh dan Kenapa bisa malas dan kita harus mampu menganilisa diri sendiri dengan memperhatikan Sebab - Akibat atau Teori timbal balik yang mana jika kita memekikkan suara di tempat ruang terbuka dan didepannya terdapat ruang kosong yang berdiri tebing yang kokoh sehingga mengakibatkan suara tersebut memantul kembali.

Secara tidak langsung, suara pantulan tadi hanya dapat didengarkan sendiri oleh kita namun di suatu sisi lainnya kita tidak tau bahwa di atas tebing sana atau disebelah tebing lainnya ataupun disekeliling kita ada yang tengah menikmati dan merasakan apa yang tengah kita lakukan.

kaitan dari permisalan diatas dengan Jenuh adalah kita hanya dapat menikmati apa yang kita kerjakan sendiri tanpa menyadari bahwa orang lain di sekitar kita. Jika Jenuh telah datang ada baiknya kita harus berfikir bahwa apa yang kita kerjakan kini bukanlah untuk diri kita sendiri namun cubalah berfikir bahwa kedepannya akan ada manfaat apa yang telah kita perbuat dan apa yang kita lakukan sekarang mempunyai sisi lain yang tengah dinikmati oleh orang lain tanpa dapat kita sadari.

Share:

Penanggulangan Bencana

I. Pengertian
 
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan/atau factor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian haa benda, dan dampak psikologis (UU No 24 Tahun 2007).
 
II. Identifikasi Sumber bencana
 
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
 
 
III. Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana
 
Setelah kita mengetahui pengertian dan sumber bencana, secara sederhana kita dapat membuat suatu pembagian untuk mempermudah dalam penyusunan kegiatan penanggulangan bencana sebagai berikut: 
 
a. Pra Bencana
Langkah-langkah yang diperlakukan pada saat ini adalah:
Pencegahan
Ialah dengan melakukan upaya untuk mencegah terjadinya bencana bahkan jika mungkin dengan meniadakan bahaya.
Mitigasi
Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Ada 2 bentuk mitigasi :
  • Mitigasi struktural (membuat check dam, bendungan, tanggul sungai, dll.)
  • Mitigasi non struktural (peraturan, tata ruang, pelatihan)

Kesiapsiagaan
Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Kegiatan penyusunan dan ujicoba rencana penanganan kedaruratan, mengorganisasi, memasang dan menguji sistem peringatan dini, penggudangan dan penyiapan barang-barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar, pelatihan dan persiapan, penyiapan mekanisme alarm dan prosedur-prosedur tetap.
 
Misalnya: Penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi, Rencana Kontinjensi, dan sosialisasi peraturan / pedoman penanggulangan bencana.
 
b. Saat Bencana
Tanggap darurat
Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.
Pada saat ini perlu dilakukan tindakan-tindakan yang dilakukan seketika sebelum, pada saat dan seketika sesudah terjadinya suatu kejadian bencana.
Bantuan Darurat
Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa:
  • Pangan
  • Sandang
  • Tempat tinggal sementara
  • Kesehatan
  • Sanitasi dan air bersih
  • Pengkajian cepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya
  • Pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban Pemenuhan kebutuhan dasar
c.  Pasca Bencana
Pemulihan
Proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula dengan melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rehabilitasi
Upaya atau langkah – langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.
Rekonstruksi
Program jangka menengah dan yang jangka panjang meliputi perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. 
Share:

Pelala

Total Pageviews