Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental,
spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif
secara sosial dan ekonomi. Dari pengertian tersebut kesehatan mempunyai artian
yang sangat luas dan tidak hanya berbicara kesehatan secara fisik saja.
Salah satu upaya yang memungkinkan seseorang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomi adalah dengan memberikan upaya pelayanan
kesehatan secara paripurna yatu Promotif, Preventif, Kuratif, dan
Rehabilitatif.
Pertama pelayanan Promotif adalah suatu upaya untuk
meningkatkan kemampuan melalui pembelajaran diri, oleh, untuk, dan bersama
masyarakat agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri, serta mengembangkan
kegiatan sumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh
kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Kedua pelayanan Preventif adalah suatu kegiatan pencegahan
terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit bagi seseorang atau masyarakat.
Ketiga Kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian
kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan
penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan
agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
Keempat Rehabilitatif adalah kegiatan dan/atau serangkaian
kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat
berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan
masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Bagi sebagian tenaga
kesehatan konsep H. L. Blum tidak begitu asing didengar. Dalam konsep ini dijelaskan
bahwa derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor genetik penduduk,
pelayanan kesehatan, perubahan perilaku masyarakat, dan lingkungan. Dalam konsep
ini menekankan bahwa aspek perilaku dan aspek lingkungan begitu sangat berperan
dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan kondisi seperti saat
ini rasanya konsep Blum masih relevan digunakan.
Perubahan perilaku
masyarakat dalam menjaga kesehatan seperti penggunaan bahan – bahan berbahaya
pada makanan yang tidak terkendali sehingga menimbulkan penyakit dan pembangunan
yang tidak memperhatikan aspek lingkungan yang berujung kepada ketidak
seimbangan ekosistem sehingga mengakibatkan perubahan lingkungan seperti perubahan
cuaca yang tidak menentu, pencemaran air dan udara yang kemudian memberikan dampak
terhadap upaya pelayanan kesehatan menjadi sia – sia.
Setelah melihat
konsep H. L. Blum dan pengertian Kesehatan di atas implementasinya adalah dengan
melihat arah kebijakan yang dilakukan oleh Nasional maupun di Daerah. Pertama dilihat
dalam bentuk alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai contoh
anggaran Kementerian/Dinas Kesehatan seberapa besar untuk pelayanan promotif
dan preventif jika dibandingkan dengan pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Dari
perbandingan tersebut dapat dilihat bahwa arah kebijakan kesehatan pemerintah
masih berfikir pada persoalan kuratif-rehabiitatif saja. Untuk sementara waktu
memang dapat menurunkan angka kesakitan, dengan meningkatnya orang yang sakit sudah
tentu akan meningkatkan biaya untuk pengobatan sehingga fokus untuk pencegahan
menjadi dikesampingkan dari sisi alokasi anggaran. Setiap persoalan kesehatan
tidak dapat diselesaikan dengan satu pendekatan saja, karena untuk mengurangi
prevalensi dan insiden penyakit harus dilakukan juga upaya promosi dan prevensi
pada setiap lini agar mereka yang sehat tidak menjadi sakit.
Untuk melaksanakan upaya kesehatan dalam rangka pembangunan
kesehatan diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah,
jenis, dan kualitasnya serta terdistribusi secara adil dan merata. Indonesia masih
berada dalam ketidak merataan tenaga kesehatan di setiap daerah baik secara kecukupan,
distribusi, mutu, dan pengembangan profesi. Dalam setiap laporan dan diskusi
mengenai tenaga kesehatan yang menjadi fokus utamanya adalah tenaga medis
(dokter dan dokter gigi), bidan, perawat, dan farmasi idealnya pada setiap
upaya pelayanan kesehatan yang paripurna semua tenaga kesehatan tersebut harus tersedia.
Bagaimana mungkin upaya pencegahan dapat dilakukan jika tenaga kesehatan
masyarakatnya tidak mencukupi secara jumlah dan tidak merata persebarannya. Berdasarkan
pada konsep Blum di atas sebaiknya penyediaan tenaga kesehatan yang diperlukan disetiap
upaya kesehatan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurut BAPPENAS dalam kajian tentang Kebijakan Perencanaan
Tenaga Kesehatan pada tahun 2005 menyebutkan bahwa kecukupan, mutu, dan
distribusinya masih terdapat kesenjangan antara daerah yang satu dengan yang
lainnya. Kekurangan tenaga terjadi pada semua jenis tenaga kesehatan, dengan
persentase tertinggi pada epidemiolog, teknisi medis, rontgen, penyuluh
kesehatan masyarakat, dan dokter spesialis.
Dalam beberapa kunjungan yang pernah dilakukan untuk
keperluan untuk tugas penelitian dan magang ke berbagai Puskesmas dan fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya di beberapa daerah, memang terdapat beberapa
ketimpangan terjadi antar daerah baik itu berupa tenaga kesehatan, fasilitas maupun
dari keterbatasan – keterbasan yang terjadi sampai saat ini.
Dalam Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2012 yang dibuat oleh
Kementerian Kesehatan fokus utama dalam pembangunan tenaga kesehatan adalah
melihat jumlah dan rasio tenaga kesehatan tenaga medis, perawat, bidan, dan
tenaga farmasi kemudian melihat tenaga kesehatan dengan Status Pegawai Tidak
Tetap (PTT) yang difokuskan kepada tenaga medis dan bidan. Dari hal tersebut
terlihat bahwa penekanannya masih di bidang kuratif. Mengapa demikian, karena yang
digunakan untuk menilai jumlah dan pendistribusian tenaga kesehatan hanya
difokuskan kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kuratif yaitu
dokter umum, dokter gigi, bidan, dan perawat.
Melalui media Kementerian Kesehatan selalu menyebut jargon
“Menuju Indonesia Sehat dan JKN yang Bermutu”, “Untuk Indonesia yang Lebih
Sehat”, lalu bagaimana dengan evaluasi Indonesia Sehat 2010 dan bagaimana
terhadap capaian slogan tersebut. Itu masih menjadi pertanyaan sebagian besar
insan Kesehatan.
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat upaya yang
dilakukan tidak cukup hanya pada pelayanan kuratif saja. Misalnya diperlukan
tenaga Penyuluh Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kesehatan
dan upaya untuk merubah perilaku masyarakat menjadi sehat. Kemudian dihitung
berapa jumlah yang dibutuhkan dan kemudian dibandingkan dengan jumlah yang ada
sekarang. Kemudian untuk menjamin kesehatan anak sekolah dari bahaya makanan
yang berada di kantin maka berapa banyakkah tenaga sanitarian yang diperlukan
dan bagaimana jumlah yang ada sekarang.
Kemudian mari kita lihat kerja sama apa yang bisa dilakukan
oleh tenaga kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. kita
ambil contoh pengelolaan terhadap masalah kesehatan kerja yang terjadi di
Industri informal. Dalam banyak hal, kita memang memerlukan berbagai tenaga
ahli yang bekerja sama. Kita perlu ahli promosi kesehatan yang bisa mencegah
terjadinya penyakit akibat kerja dan dampak negaitf dari bahan – bahan yang
digunakan, Sanitarian yang bertugas untuk memeriksa kelayakan tempat industri
bagi kesehatan manusia, kemudian tenaga medis bertugas mengobati keluhan,
kecelakaan kerja, dan penyakit yang timbul, dan perlu tenaga ahli dalam
melakukan manajemen data yang nantinya akan berguna untuk pertimbangan pengambilan
kebijakan. Ahli dalam bidang hukum kesehatan yang bisa membuat peraturan tentang
kesehatan kerja di industri informal dan kemudian ahli negosiasi dan lobby
dengan DPR/DPRD sehingga peraturan yang dibuat dapat disetujui, dan ahli
yang relevan lainnya.
Dengan gambaran di atas persoalan di bidang kesehatan harus
dilihat secara menyeluruh dengan melibatkan banyak orang dengan kerja sama dari
berbagai lintas sektor maupun lintas program meskipun bukan dari tenaga
kesehatan. Hanya dengan cara demikianlah Kementerian atau Dinas Kesehatan
pantas disebut, bukan menjadi Kementerian atau Dinas Pengobatan.
0 comments:
Post a Comment