Gambaran Umum
Kantin
merupakan tempat usaha komersial yang ruang lingkup
kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum.
Kantin juga dapat berfungsi sebagai tempat interaksi berbagai macam
kalangan masyarakat. Biasanya terdapat di tempat pendidikan, rumah sakit,
pabrik, atau perkantoran.
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati
produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan
air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan
atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku
pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan,
dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Makanan adalah setiap benda padat atau cair yang apabila ditelan akan memberikan persedian energi kepada tubuh untuk pertumbuhan atau berfungsinya tubuh. Menurut WHO yang dimaksud makanan adalah "Food include all substance, wheter in a natural state or in a manufactured or prepared form, wich are part of human diet". Batasan makanan tersebut tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan. Atas hal tersebut makanan merupakan kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh manusia.
Makanan layak konsumsi hendaknya memenuhi kriteria berikut agar tidak menimbulkan dampak kesehatan pada manusia, diantaranya adalah:
- Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
- Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
- Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzim, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
- Bebas dari mikro organisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan (food borne illness).
Mendapatkan makanan yang bermanfaat dan tidak berbahaya bagi yang mengkonsumsinya diperlukan suatu upaya penyehatan makanan dan minuman agar dapat mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang mungkin atau dapat menimbulkan penyakit maupun gangguan kesehatan, salah satunya dengan memperhatikan hygiene dan sanitasinya.
Dalam penyelenggaraan makanan terdapat enam prinsip hygiene dan sanitasi yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan makanan yang dilakukan pada industri makanan, jasa boga, restoran, rumah makan, hotel, dan rumah sakit maupun tempat lain yang membuat/menjual makanan/minuman. Enam prinsip tersebut adalah:
- Pengadaan Bahan Makanan
- Penyimpanan Bahan makanan
- Proses Pengolahan Makanan
- Pengangkutan Makanan
- Penyimpanan Makanan
Pengelolaan kantin penting dilakukan agar dapat mengurangi risiko terhadap dampak kesehatan dan dampak sosial ekonomi. Dampak kesehatan yang timbul seperti diare, malnutrisi, serta penyakit lainnya. Dampak sosial ekonomi seperti pengeluaran untuk biaya pengobatan dan perawatan yang nantinya akan mengurangi waktu produktifitas penderita.
Cara Pelaksanaan Kantin Sehat
Pemahaman tentang kantin sehat bagi sebagian kalangan hanya terfokus pada bentuk fisik dan rancang bangun kantin saja. Jika dilihat dalam perspektif lain, kegiatan yang dilakukan juga harus diperhatikan dalam pengelolaan kantin terutama dari mana sumber bahan makanan berasal, pengolahan, penyimpanan, sampai pada penyajian.
Penerapan beberapa
parameter di atas pada dasarnya bertujuan untuk meminimalisasi faktor makanan
sebagai media penularan penyakit dan masalah kesehatan. Persyaratan sanitasi
tersebut juga sebagai salah satu bentuk sistem kewaspadaan dini, juga sebagai
alat untuk menilai faktor resiko. Prosedur ini umum, dalam kaitan dengan
hygiene dan sanitasi makanan, kita kenal sebagai system Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sistem
ini pada dasarnya merupakan pendekatan yang mengidentifikasikan hazard spesifik dan tindakan untuk
mengendalikannya. Yang dimaksud dengan hazard
- dapat berupa agens biologis, kimiawi, atau agen fisik - pada
makanan yang berpotensi menyebabkan efek yang buruk pada kesehatan.
Agar seluruh langkah
– langkah untuk mencapai Kantin Sehat maka diperlukan keterlibatan seluruh stakeholder, lihat gambar 1.
|
Gambar 1. Pilar Kantin Sehat
|
Sebagai landasan
awal dalam pelaksaan program ini adalah:
1. Ilmu Pengetahuan,
Penelitian, Pengembangan
Berkembang pesatnya
industri pangan pada saat ini tentu memberikan dampak positif terhadap industri
pangan, namun sisi lain dapat pula memberikan dampak negatif. Dengan
berkembangnya ilmu pengetahuan dan penelitian – penelitian tentang kemanan
pangan, maka akan didapatkan tata cara pengelolaan dan pengolahan pangan yang
baik.
Penelitian yang
dilakukan memberikan kontribusi terhadap penyehatan makanan dengan harapan:
- Kontrol terhadap
Kejadian Luar Biasa (KLB)
- Deteksi dini
terhadap cemaran yang terdapat dalam pangan
- Untuk identifikasi
faktor resiko spesifik yang berhubungan dengan induk semang/host, agen, dan
lingkungan
- Identifikasi faktor
– faktor yang berkontribusi terhadap kontaminasi, tumbuh kembang, kelangsungan
hidup, dan penyebaran agen penyakit yang berasal dari makanan.
- Melakukan langkah –
langkah pencegahan terhadap KLB dan dasar dalam pembuatan peraturan keamanan
pangan
2. Komitmen Bersama
Perlu kesadaran dan
kepedulian bersama atas kualitas jajanan yang ada di kantin agar jajanan yang
dijual aman untuk dikonsumsi yang dimulai dari konsumen sampai ke pembuat
aturan.
Pemerintah,
Pengelola, dan jajaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Kementerian Agama di seluruh daerah juga harus aktif untuk
melakukan upaya menjamin keamanan atas pangan tersebut.
Misalkan jajanan
yang dijual di sekolah, maka orang tua/wali murid perlu bekerja sama dengan
pihak sekolah untuk memastikan jajanan anak di sekolah bergizi dan sehat.
Selain kerja sama dengan sekolah, orang tua juga mengajari kepada anak mereka
untuk membedakan mana makanan sehat dan makanan yang tidak layak untuk di
konsumsi.
Diperlukan
komunikasi yang intensif dari pengelola untuk mensosialisasikan keberadaan
kantin sehat, bukan melarang pedagang berjualan, tapi salah satu syaratnya
bagaimana keberadaan kantin sekolah dalam mengakomodir pedagang yang ada baik
dalam gedung maupun diluar area gedung.
Setelah adanya landasan
kemudian perlu adanya pilar – pilar untuk mencapai kantin sehat adalah:
1. Pemerintah
a.
Peraturan dan
pelaksanaannya
Perlu adanya keputusan
bersama antara kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan terhadap payung hukum kantin
sehat. Masing – masing kementerian sebenarnya telah mempunyai peraturan tentang
keamanan pangan, hygiene sanitasi
makanan jajanan, penataan pedagang kaki lima, dan lainnya, namun belum spesifik
mengenai kantin sekolah.
Perlu dilakukannya
sosialisasi peraturan agar semua khalayak mengetahui adanya peraturan yang
dibuat sehingga apa yang diinginkan dari peraturan tersebut dapat berjalan
dengan baik.
b.
Advokasi, pendidikan
dan pelatihan
Landasan pentingnya
advokasi, pendidikan, dan pelatihan adalah suatu usaha untuk mendapatkan atau
menciptakan perhatian kepada para pemangku kepentingan terhadap permasalahan/isu
pentingnya penerapan kantin sehat dan mengarahkan agar mau memberikan dukungan akan
pentingnya hygene dan sanitasi pangan
dan tempat berjualan agar dapat mengkonsumi pangan yang aman dan sehat.
c.
Pendataan dan
pembinaan
a) Akuisisi data
epidemiologi untuk penilaian risiko patogen bawaan makanan
b) Stimulasi penelitian
yang akan membantu dalam pencegahan wabah serupa
c) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksaan program dan kegiatan Penataan dan Pemberdayaan PKL
d.
Pengawasan dan
evaluasi
Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program Kantin Sehat secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan program.
2. Pengelola
a. Pemahaman Hygiene Sanitasi
Perlu Memberikan pemahaman kepada pengelola tentang upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi Pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya serta pentingnya penyediaan fasilitas sanitasi untuk kebersihan tempat, peralatan dan orang.
b. Lokasi dan Bangunan Kantin
Desain bangunan penting diperhatikan untuk mempermudah arus keluar masuk pembeli serta tata letak yang sesuai dengan peruntukannya sehingga tempat tersebut menjadi nyaman.
Makanan jajanan yang dijajakan dengan sarana
penjaja konstruksinya harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat melindungi
makanan dari berbagai pencemaran. Lokasi kantin harus cukup jauh dari sumber
pencemaran atau dapat menimbulkan pencemaran makanan jajanan seperti pembuangan
sampah terbuka, tempat pengolahan limbah, rumah potong hewan, jalan yang ramai
dengan arus kecepatan tinggi.
Konstruksi bangunan
kantin sekurang – kurangnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) Mudah dibersihkan
b) Ventilasi dan
pencahayaan yang cukup
c) Tersedia tempat
untuk:
1) Air bersih
2) Penyimpanan bahan
makanan
3) Penyimpanan makanan
jadi/siap disajikan
4) Penyimpanan
peralatan
5) Tempat cuci (alat,
tangan, bahan makanan)
6) Tempat sampah.
Kantin juga harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi
meliputi:
a)
Air bersih
b)
Tempat penampungan sampah
c)
Saluran pembuangan air limbah
d)
Jamban dan peturasan
e)
Fasilitas pengendalian lalat dan tikus
c. Pemeliharaan Kesehatan
Lingkungan
Melakukan pengelolaan terhadap segala bahaya
dan acamana serta melakukan upaya pencegahan terhadap sumber – sumber cemaran
yang berasal dari lingkungan dan proses pengolahan makan/minuman.
d. Pendataan, Evaluasi, dan Pelaporan
Pendataan yang dilakukan adalah untuk
mengetahui jumlah pedagang, per dan jenis makanan dan minuman apa saja yang
diperdagangkan maupun sumber bahan makanan dan minuman tersebut berasal.
Pendataan ditujukan kepada pedagang yang berada di lingkungan sekolah maupun di
luar lingkungan sekolah.
Evaluasi dilakukan secara berkala terhadap
fasilitas dan pedagang agar persyaratan hygiene dan sanitasi dapat terjaga
dengan baik sehingga mutu makanan dan minuman yang didagangkan aman untuk
konsumen dan apabila terjadi kasus keracunan makanan dapat terpantau dengan
baik.
Kemudian pelaporan dari pendataan pedagang dilaporankan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkati sebagai bahan untuk dilakukannya pembinaan.
3. Pedagang
a. Pemahaman Hygiene Sanitasi
Memberikan pemahaman
kepada pedagang untuk menjaga kebersihan makanan dan minuman yang dijual kepada
konsumen dimulai dari bahan makanan yang belum diolah, kebersihan
pedagang/penjamah sampai ke penyajian sehingga bebas dari bahaya cemaran
biologis, kimia, dan benda lainnya dan aman untuk dikonsumsi.
b. Pemahaman Keamanan Pangan
Pentingnya menjaga kondisi dan upaya yang
diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan
benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia
serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat
sehingga aman untuk dikonsumsi.
c. Penanganan dan Pengolahan Pangan
yang Baik
Setiap orang yang
terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada Pangan baik
yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan
sehingga keamanan pangan terjamin.
4. Konsumen
a. Konsumen Selektif dan Kritis
Melakukan pengelolaan terhadap segala bahaya dan acamana serta melakukan upaya pencegahan terhadap sumber – sumber cemaran yang berasal dari lingkungan dan proses pengolahan makan/minuman.
b. Kelompok Konsumen Aktif
Dengan terbentuknya
sistem kelola dan pengawasan yang baik oleh pengelola kantin dan pemerintah
maka konsumen memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap aturan
– aturan yang telah dibuat dan masukan – masukan dari konsumen tentunya akan
memberikan dampak perbaikan ke pedagang maupun ke pengelola.
c. Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan
a) Konsumen adalah
rantai terakhir dalam pengolahan makanan jadi
b) Ikut serta dalam
menjaga kebersihan lingkungan agar kebersihan tetap terjaga seperti membuang
sampah pada tempatnya.
d. Partisipasi Masyarakat
Masyarakat
diharapkan ikut serta dalam menunjang keberhasilan program kantin sehat.
Manfaat Kantin Sehat
Manfaat dari adanya kantin yang sehat adalah:
1. Masyarakat/Konsumen
- Melindungi masyarakat/konsumen dari bahaya penyakit yang bersumber dari makanan
- Kepercayaan konsumen meningkat karena penyedia/pedagang menjual makanan/minuman yang baik dan sehat
- Tersedianya tempat, fasilitas, dan pangan yang bermutu maka dengan sendirinya status gizi dan derajat kesehatan meningkat
- Mengurangi rasa khawatir masyarakat akan dampak negatif yang timbul
2. Institusi
- Terjaminnya keamanan dan kebersihan pangan dan kantin memberikan rasa nyaman dan tenang
- Produktivitas institusi meningkat dengan sendirinya karena tidak adanya waktu yang terbuang karena proses pengobatan
- Institusi merasa
nyaman karena dapat mengendalikan tempat, fasilitas, dan pangan yang
terpercaya.
3. Pedagang
Meningkatkan pendapatan pedagang karena meningkatnya kepercayaan konsumen karena penyedia/pedagang menjual makanan/minuman yang baik dan sehat.
4. Pemerintah
- Kontrol terhadap terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB)
- Berkurangnya kejadian keracunan pangan,
status gizi dan derajat kesehatan masyarakat meningkat tentunya ini menjadi
asset yang berharga bagi pemerintah.