Belajar mendalami sesuatu dengan cara ikut menyelaminya

Wednesday, 23 November 2016

Hidup Berawal dari Mimpi

Aku anak sulung yang lahir di desa, jauh dari Kota Jambi, tepatnya di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Mungkin saat diceritakan asalku, tidak banyak orang mengenalnya kecuali mereka yang pernah singgah atau sekadar lewat untuk pergi ke Kerinci (daerah yang populer dengan kebun teh kayu Aro dan gunung kerinci) lewat dari jalur kota Bangko atau kota Jambi. Masa kecilku tidak banyak ku habiskan di sana, hanya sampai SD. ya hanya SD tapi banyak hal yang membuatku sulit melupakannya. Pengalaman itu terus aku ingat sampai sekarang.
Gambar. Daerah Pasar Sungai Manau

Setelah lulus SD, aku pergi merantau ke Kota Padang Panjang untuk melanjutkan sekolah SMP di Pondok Pesantren. Kota inilah menjadi awal kenapa aku harus menuntut ilmu di tempat orang yang jauh dari tanah asalku. Di sinilah aku mulai sering pergi ke perpustakaan. Banyak hal yang dapat aku gali dari sini. Tidak hanya persoalan agama tetapi juga tentang bagaimana harus bersikap untuk menghadapi masa depan.

Suatu hal yang tak pernah terbayangkan dalam mimpiku untuk pergi sekolah ke Jakarta. Aku tahu Ibulah yang sangat memberikan dorongan yang kuat untuk aku pergi merantau ke Jakarta. Sedangkan Ayahku memberikan keleluasaan untuk memilih pendidikan yang akan aku ambil.

Jakarta kota yang penuh dengan mimpi. Dari mimpilah itulah aku dapat melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia. Suatu yang jarang bagi seorang alumni pesantren untuk kuliah di sini. Secara garis besar, pengalaman – pengalaman semasa kecil telah membentuk cara aku memandang mimpi besar pada saat ini. Untuk mencapai mimpi – mimpi yang dulu mungkin sangat sulit untuk dibayangkan untuk menggapainya. Berdasarkan pengalaman tersebut telah kugoreskan dawat dalam secarik kertas untuk menuliskan visi ke depan. Aku ingin merubah keraguan yang ada di dalam diriku sendiri menjadi sebuah keyakinan untuk melangkah ke depan.
Share:

Sunday, 26 October 2014

Infeksi Saluran Pernafasan Akut (I)

Defini Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) adalah penyakit saluran pernafasan atas atau bawah, biasanya menular yang dapat menimbulkan berbagai spektrum penyakit yang berkisar dari penyakit tanpa gejala atau infeksi ringan sampai penyakit yang parah dan mematikan, tergantung pada patogen penyebabnya, faktor lingkungan, dan faktor pejamu (WHO, 2007) dan berlangsung selama 14 hari. 

Secara sederhana penyebab ISPA sangat terkait dengan tidak berfungsinya silia yang terdapat dalam sistem pernafasan seseorang. Jika silia rusak, otomatis menjadi penyebab penyakit ISPA karena kotoran yang masuk bersama udara tidak dapat disaring yang berujung pada infeksi.

Saluran pernafasan merupakan organ yang dimulai dari hidung sampai gelembung paru beserta organ – organ disekitarnya seperti sinus, ruang telinga tengah, dan selaput paru. Dalam saluran pernafasan mulai dari hidung hingga bronkus terdapat membran mukosa bersilia (silia = rambut – rambut halus). Udara yang masuk melalui rongga hidung disaring, dihangatkan dan dilembabkan. Partikel debu yang kasar dapat disaring oleh rambut yang tedapat dalam hidung, sedangkan partikel debu yang halus akan terjerat dalam lapisan mukosa. Gerakan silia mendorong lapisan mukosa ke belakang ke rongga hidung dan ke arah atas menuju faring.

Secara umum, efek pencemaran udara terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan pergerakan silia hidung menjadi lambat dan kaku bahkan dapat berhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan akibat iritasi oleh bahan pencemar. Produksi lendir akan meningkat sehingga menyebabkan penyempitan saluran pernafasan dan rusaknya sel pembunuh bakteri di saluran pernafasan. Akibat dari hal tersebut akan menyebabkan kesulitan bernafas sehingga benda asing tertarik dan bakteri lain tidak dapat dikeluarkan dari saluran pernafasan, hal ini akan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan.

Penyebab terjadinya penyakit ISPA begitu kompleks dan heterogen yang biasanya berasal dari mikroorganisme seperti infeksi bakteri, jasad renik, riketsia, dan benda – benda partikulat.

ISPA masuk ke dalam penyakit yang penyebabnya kompleks dan heterogen. Biasanya penyebabnya berasal dari mikroorganisme seperti infeksi bakteri, riketsia, virus, dan jasad renik lainya serta benda – benda partikulat. Bakteri penyebab ISPA misalnya streptokokus hemolitikus, stafilokokus, pneumokokus, hemofilus influenza, bordetella pertusis, dan korinebakterium diffteria. Bakteri tersebut di udara bebas akan masuk dan menempel pada saluran pernafasan bagian atas yaitu tenggorokan dan hidung. 

Ada beberapa hal pencetus yang dapat membuat penyebab ISPA semakin bertambah, seperti kebiasaan merokok karena dengan merokok, asap yang masuk secara langsung dapat membuat silia dalam sistem pernafasan rusak sedikit demi sedikit.
Share:

Wednesday, 5 February 2014

Kisah Hikmah: Bapak, Anak, dan Keledai

Suatu hari seorang Bapak sedang melakukan perjalanan dengan putranya yang masih kecil dan dia menyayanginya. Oleh karena itu ia menaruh anaknya diatas punggung keledai dan dia menuntun keledai tersebut. Ditengah perjalanan beliau diolok-olok oleh orang-orang yang melihatnya : "Bagaimana orang tua itu, mengapa anaknya tidak memberi kesempatan naik diatas keledai, bukankah anaknya lebih kuat untuk berjalan kaki".

Mendengar kalimat itu segera ia mengambil posisi dan menggantikan anaknya untuk menaiki keledainya sementara sang anak menuntun keledai tersebut. Sampai ditempat yang lain orang-orang pun berkomentar melihat mereka : "Sungguh tidak tahu malu orang tua itu, dia sebagai orang tua hendaknya mengalah untuk tidak naik keledai dan biarkan anaknya yang menaiki keledai tersebut". Bapak tersebut bingung dan segera turun dari keledainya.

Mereka pun melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sambil menuntun keledainya. Tiba di tempat lain orang-orang menertawakan sikap kedua musafir tersebut dengan berkata : "Bodoh sekali orang itu, mengapa mereka tidak menaiki keledainya bukankah sangat menyenangkan menaiki keledai, mereka tidak akan lelah. Buat apa punya keledai jika hanya dituntun ?". Mendengar omongan orang-orang disekitarnya Bapak tersebut menjadi berfikir dan malu.

Ada perasaan serba salah dari semua yang telah dilakukan, akhirnya beliau mengambil keputusan. Kedua orang anak dan bapak itu akhirnya menaiki keledainya berdua dan melanjutkan perjalanan. Sampai di tempat lain orang-orang disekitar perjalanan yang dilaluinya melihat dengan keheranan menatap bahkan mengumpat : "Dasar orang tidak tahu diri..!, masak seekor keledai harus menanggung beban dua orang sekaligus diatas punggungnya, kasihan sekali nasib keledai itu"... Bapak tersebut berfikir panjang atas kejadian yang dialaminya selama perjalanan dengan anaknya. Satu pun tidak ada yang mendukungnya bahkan semua menyalahkan.

Semakin dicari kebenaran atau kesempurnaan menurut manusia, semakin diketahui bahwa tidak ada yang benar atau yang sempurna sekalipun, justru mendapati kekurangan dan kesalahan yang dilakukan tanpa disadari. Kesemuanya tergantung dari kita sendiri dalam menilai mana yang baik dan mana yang buruk. Luaskanlah ilmu, penuhkanlah pengalaman, dan lapangkanlah pergaulan sebagai penyaringnya.
Share:

Rintihan Dalam Tenda Depan Istana

Siapa sangka di depan Istana tuan Presiden ada satu keluarga (bapak, ibu, dan anak) yang menginap di dalam tenda demi keadilan. Sudah bertahun mereka di Jakarta untuk keadilan.

Badai kasus malpraktik seorang dokter di Sulawesi Utara telah berlalu. Sekarang masuk dalam gelombang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang katanya dijadikan pelindung untuk mereka yang miskin agar terlayani dengan baik.

Biarlah gelombang JKN ini diperbincangkan untuk mendapatkan rupanya yang menawan. Biarlah elit politik dan birokrat sibuk mengurusi jalannya Pemilu 2014.

Jika hendak diperhatikan oleh pemegang kuasa, minta bantulah dengan media massa nasional.

Ahhh.. rasanya tak mungkin karena Televisi skala Nasional sedang sibuk menjual diri Tuannya agar mendulang suara di Pemilu 2014.

Demi rasa kemanusiaan lihatlah anak bangsa yang datang jauh dari daerah itu terdampar di depan istana yang berkarpet merah VVIP, mereka hanya ingin menunjukkan bahwa si miskin ini ingin diperlakukan sama dengan mereka yang kaya, anak penguasa.
Satu keluarga tidur di bawah tenda

Spanduk yang mereka buat untuk menjelaskan apa yang sudah mereka lakukan untuk menempuh keadilan dan jalur birokrasi

Kondisi keluarga di tenda

Saat bincang dengan orang tua Elyana

Share:

Friday, 13 December 2013

Sebuah Angan-Angan "Kantin Sehat Untuk Semua"

Gambaran Umum
Kantin merupakan tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum. Kantin juga dapat berfungsi sebagai tempat interaksi berbagai macam kalangan masyarakat. Biasanya terdapat di tempat pendidikan, rumah sakit, pabrik, atau perkantoran.

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. 

Makanan adalah setiap benda padat atau cair yang apabila ditelan akan memberikan persedian energi kepada tubuh untuk pertumbuhan atau berfungsinya tubuh. Menurut WHO yang dimaksud makanan adalah "Food include all substance, wheter in a natural state or in a manufactured or prepared form, wich are part of human diet". Batasan makanan tersebut tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan. Atas hal tersebut makanan merupakan kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh manusia. 

Makanan layak konsumsi hendaknya memenuhi kriteria berikut agar tidak menimbulkan dampak kesehatan pada manusia, diantaranya adalah:
  1. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
  2. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
  3. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzim, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
  4. Bebas dari mikro organisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan (food borne illness).
Mendapatkan makanan yang bermanfaat dan tidak berbahaya bagi yang mengkonsumsinya diperlukan suatu upaya penyehatan makanan dan minuman agar dapat mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang mungkin atau dapat menimbulkan penyakit maupun gangguan kesehatan, salah satunya dengan memperhatikan hygiene dan sanitasinya.

Dalam penyelenggaraan makanan terdapat enam prinsip hygiene dan sanitasi yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan makanan yang dilakukan pada industri makanan, jasa boga, restoran, rumah makan, hotel, dan rumah sakit maupun tempat lain yang membuat/menjual makanan/minuman. Enam prinsip tersebut adalah:
  1. Pengadaan Bahan Makanan
  2. Penyimpanan Bahan makanan
  3. Proses Pengolahan Makanan
  4. Pengangkutan Makanan
  5. Penyimpanan Makanan
Pengelolaan kantin penting dilakukan agar dapat mengurangi risiko terhadap dampak kesehatan dan dampak sosial ekonomi. Dampak kesehatan yang timbul seperti diare, malnutrisi, serta penyakit lainnya. Dampak sosial ekonomi seperti pengeluaran untuk biaya pengobatan dan perawatan yang nantinya akan mengurangi waktu produktifitas penderita.

Cara Pelaksanaan Kantin Sehat
Pemahaman tentang kantin sehat bagi sebagian kalangan hanya terfokus pada bentuk fisik dan rancang bangun kantin saja. Jika dilihat dalam perspektif lain, kegiatan yang dilakukan juga harus diperhatikan dalam pengelolaan kantin terutama dari mana sumber bahan makanan berasal, pengolahan, penyimpanan, sampai pada penyajian. 

Penerapan beberapa parameter di atas pada dasarnya bertujuan untuk meminimalisasi faktor makanan sebagai media penularan penyakit dan masalah kesehatan. Persyaratan sanitasi tersebut juga sebagai salah satu bentuk sistem kewaspadaan dini, juga sebagai alat untuk menilai faktor resiko. Prosedur ini umum, dalam kaitan dengan hygiene dan sanitasi makanan, kita kenal sebagai system Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sistem ini pada dasarnya merupakan pendekatan yang mengidentifikasikan hazard spesifik dan tindakan untuk mengendalikannya. Yang dimaksud dengan hazard - dapat berupa agens biologis, kimiawi, atau agen fisik -  pada makanan yang berpotensi menyebabkan efek yang buruk pada kesehatan.

Agar seluruh langkah – langkah untuk mencapai Kantin Sehat maka diperlukan keterlibatan seluruh stakeholder, lihat gambar 1.

Gambar 1. Pilar Kantin Sehat

Sebagai landasan awal dalam pelaksaan program ini adalah:
1. Ilmu Pengetahuan, Penelitian, Pengembangan
Berkembang pesatnya industri pangan pada saat ini tentu memberikan dampak positif terhadap industri pangan, namun sisi lain dapat pula memberikan dampak negatif. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan penelitian – penelitian tentang kemanan pangan, maka akan didapatkan tata cara pengelolaan dan pengolahan pangan yang baik.

Penelitian yang dilakukan memberikan kontribusi terhadap penyehatan makanan dengan harapan:
  • Kontrol terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB)
  • Deteksi dini terhadap cemaran yang terdapat dalam pangan
  • Untuk identifikasi faktor resiko spesifik yang berhubungan dengan induk semang/host, agen, dan lingkungan
  • Identifikasi faktor – faktor yang berkontribusi terhadap kontaminasi, tumbuh kembang, kelangsungan hidup, dan penyebaran agen penyakit yang berasal dari makanan.
  • Melakukan langkah – langkah pencegahan terhadap KLB dan dasar dalam pembuatan peraturan keamanan pangan

2. Komitmen Bersama
Perlu kesadaran dan kepedulian bersama atas kualitas jajanan yang ada di kantin agar jajanan yang dijual aman untuk dikonsumsi yang dimulai dari konsumen sampai ke pembuat aturan.

Pemerintah, Pengelola, dan jajaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama di seluruh daerah juga harus aktif untuk melakukan upaya menjamin keamanan atas pangan tersebut.

Misalkan jajanan yang dijual di sekolah, maka orang tua/wali murid perlu bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memastikan jajanan anak di sekolah bergizi dan sehat. Selain kerja sama dengan sekolah, orang tua juga mengajari kepada anak mereka untuk membedakan mana makanan sehat dan makanan yang tidak layak untuk di konsumsi.

Diperlukan komunikasi yang intensif dari pengelola untuk mensosialisasikan keberadaan kantin sehat, bukan melarang pedagang berjualan, tapi salah satu syaratnya bagaimana keberadaan kantin sekolah dalam mengakomodir pedagang yang ada baik dalam gedung maupun diluar area gedung.


Setelah adanya landasan kemudian perlu adanya pilar – pilar untuk mencapai kantin sehat adalah:
1. Pemerintah
a.      Peraturan dan pelaksanaannya
Perlu adanya keputusan bersama antara kementerian terkait yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan terhadap payung hukum kantin sehat. Masing – masing kementerian sebenarnya telah mempunyai peraturan tentang keamanan pangan, hygiene sanitasi makanan jajanan, penataan pedagang kaki lima, dan lainnya, namun belum spesifik mengenai kantin sekolah.
Perlu dilakukannya sosialisasi peraturan agar semua khalayak mengetahui adanya peraturan yang dibuat sehingga apa yang diinginkan dari peraturan tersebut dapat berjalan dengan baik.
b.      Advokasi, pendidikan dan pelatihan
Landasan pentingnya advokasi, pendidikan, dan pelatihan adalah suatu usaha untuk mendapatkan atau menciptakan perhatian kepada para pemangku kepentingan terhadap permasalahan/isu pentingnya penerapan kantin sehat dan mengarahkan agar mau memberikan dukungan akan pentingnya hygene dan sanitasi pangan dan tempat berjualan agar dapat mengkonsumi pangan yang aman dan sehat.
c.       Pendataan dan pembinaan
a) Akuisisi data epidemiologi untuk penilaian risiko patogen bawaan makanan
b) Stimulasi penelitian yang akan membantu dalam pencegahan wabah serupa
c) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksaan program dan kegiatan Penataan dan Pemberdayaan PKL
d.      Pengawasan dan evaluasi
Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program Kantin Sehat secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan program.

2. Pengelola
a.      Pemahaman Hygiene Sanitasi
Perlu Memberikan pemahaman kepada pengelola tentang upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi Pangan yang sehat dan higienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya serta pentingnya penyediaan fasilitas sanitasi untuk kebersihan tempat, peralatan dan orang.
b.     Lokasi dan Bangunan Kantin
Desain bangunan penting diperhatikan untuk mempermudah arus keluar masuk pembeli serta tata letak yang sesuai dengan peruntukannya sehingga tempat tersebut menjadi nyaman.
Makanan jajanan yang dijajakan dengan sarana penjaja konstruksinya harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat melindungi makanan dari berbagai pencemaran. Lokasi kantin harus cukup jauh dari sumber pencemaran atau dapat menimbulkan pencemaran makanan jajanan seperti pembuangan sampah terbuka, tempat pengolahan limbah, rumah potong hewan, jalan yang ramai dengan arus kecepatan tinggi.
Konstruksi bangunan kantin sekurang – kurangnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)      Mudah dibersihkan
b)      Ventilasi dan pencahayaan yang cukup
c)      Tersedia tempat untuk:
1)      Air bersih
2)      Penyimpanan bahan makanan
3)      Penyimpanan makanan jadi/siap disajikan
4)      Penyimpanan peralatan
5)      Tempat cuci (alat, tangan, bahan makanan)
6)      Tempat sampah.

Kantin juga harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi meliputi:
a)      Air bersih
b)      Tempat penampungan sampah
c)      Saluran pembuangan air limbah
d)     Jamban dan peturasan
e)      Fasilitas pengendalian lalat dan tikus
c.      Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
Melakukan pengelolaan terhadap segala bahaya dan acamana serta melakukan upaya pencegahan terhadap sumber – sumber cemaran yang berasal dari lingkungan dan proses pengolahan makan/minuman.
d.      Pendataan, Evaluasi, dan Pelaporan
Pendataan yang dilakukan adalah untuk mengetahui jumlah pedagang, per dan jenis makanan dan minuman apa saja yang diperdagangkan maupun sumber bahan makanan dan minuman tersebut berasal. Pendataan ditujukan kepada pedagang yang berada di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Evaluasi dilakukan secara berkala terhadap fasilitas dan pedagang agar persyaratan hygiene dan sanitasi dapat terjaga dengan baik sehingga mutu makanan dan minuman yang didagangkan aman untuk konsumen dan apabila terjadi kasus keracunan makanan dapat terpantau dengan baik.
Kemudian pelaporan dari pendataan pedagang dilaporankan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkati sebagai bahan untuk dilakukannya pembinaan.

3. Pedagang
a.      Pemahaman Hygiene Sanitasi
Memberikan pemahaman kepada pedagang untuk menjaga kebersihan makanan dan minuman yang dijual kepada konsumen dimulai dari bahan makanan yang belum diolah, kebersihan pedagang/penjamah sampai ke penyajian sehingga bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya dan aman untuk dikonsumsi.
b.      Pemahaman Keamanan Pangan
Pentingnya menjaga kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
c.      Penanganan dan Pengolahan Pangan yang Baik
Setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada Pangan baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan sehingga keamanan pangan terjamin.

4. Konsumen
a.      Konsumen Selektif dan Kritis
Melakukan pengelolaan terhadap segala bahaya dan acamana serta melakukan upaya pencegahan terhadap sumber – sumber cemaran yang berasal dari lingkungan dan proses pengolahan makan/minuman.
b.      Kelompok Konsumen Aktif
Dengan terbentuknya sistem kelola dan pengawasan yang baik oleh pengelola kantin dan pemerintah maka konsumen memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap aturan – aturan yang telah dibuat dan masukan – masukan dari konsumen tentunya akan memberikan dampak perbaikan ke pedagang maupun ke pengelola. 
c.      Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan
a) Konsumen adalah rantai terakhir dalam pengolahan makanan jadi
b) Ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan agar kebersihan tetap terjaga seperti membuang sampah pada tempatnya.
d.      Partisipasi Masyarakat
Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menunjang keberhasilan program kantin sehat.


Manfaat Kantin Sehat
Manfaat dari adanya kantin yang sehat adalah:
1. Masyarakat/Konsumen

  • Melindungi masyarakat/konsumen dari bahaya penyakit yang bersumber dari makanan
  • Kepercayaan konsumen meningkat karena penyedia/pedagang menjual makanan/minuman yang baik dan sehat
  • Tersedianya tempat, fasilitas, dan pangan yang bermutu maka dengan sendirinya status gizi dan derajat kesehatan meningkat
  • Mengurangi rasa khawatir masyarakat akan dampak negatif yang timbul
2. Institusi
  • Terjaminnya keamanan dan kebersihan pangan dan kantin memberikan rasa nyaman dan tenang
  • Produktivitas institusi meningkat dengan sendirinya karena tidak adanya waktu yang terbuang karena proses pengobatan
  • Institusi merasa nyaman karena dapat mengendalikan tempat, fasilitas, dan pangan yang terpercaya.
3. Pedagang
Meningkatkan pendapatan pedagang karena meningkatnya kepercayaan konsumen karena penyedia/pedagang menjual makanan/minuman yang baik dan sehat.

4. Pemerintah
  • Kontrol terhadap terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB)
  • Berkurangnya kejadian keracunan pangan, status gizi dan derajat kesehatan masyarakat meningkat tentunya ini menjadi asset yang berharga bagi pemerintah.
Share:

Wednesday, 11 December 2013

Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pengobatan?

Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dari pengertian tersebut kesehatan mempunyai artian yang sangat luas dan tidak hanya berbicara kesehatan secara fisik saja.
 
Salah satu upaya yang memungkinkan seseorang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi adalah dengan memberikan upaya pelayanan kesehatan secara paripurna yatu Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif.
 
Pertama pelayanan Promotif adalah suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan melalui pembelajaran diri, oleh, untuk, dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri, serta mengembangkan kegiatan sumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
 
Kedua pelayanan Preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit bagi seseorang atau masyarakat.
 
Ketiga Kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
 
Keempat Rehabilitatif adalah kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
 
Bagi sebagian tenaga kesehatan konsep H. L. Blum tidak begitu asing didengar. Dalam konsep ini dijelaskan bahwa derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor genetik penduduk, pelayanan kesehatan, perubahan perilaku masyarakat, dan lingkungan. Dalam konsep ini menekankan bahwa aspek perilaku dan aspek lingkungan begitu sangat berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan kondisi seperti saat ini rasanya konsep Blum masih relevan digunakan.
 
 
Perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan seperti penggunaan bahan – bahan berbahaya pada makanan yang tidak terkendali sehingga menimbulkan penyakit dan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan yang berujung kepada ketidak seimbangan ekosistem sehingga mengakibatkan perubahan lingkungan seperti perubahan cuaca yang tidak menentu, pencemaran air dan udara yang kemudian memberikan dampak terhadap upaya pelayanan kesehatan menjadi sia – sia.
 
Setelah melihat konsep H. L. Blum dan pengertian Kesehatan di atas implementasinya adalah dengan melihat arah kebijakan yang dilakukan oleh Nasional maupun di Daerah. Pertama dilihat dalam bentuk alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sebagai contoh anggaran Kementerian/Dinas Kesehatan seberapa besar untuk pelayanan promotif dan preventif jika dibandingkan dengan pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Dari perbandingan tersebut dapat dilihat bahwa arah kebijakan kesehatan pemerintah masih berfikir pada persoalan kuratif-rehabiitatif saja. Untuk sementara waktu memang dapat menurunkan angka kesakitan, dengan meningkatnya orang yang sakit sudah tentu akan meningkatkan biaya untuk pengobatan sehingga fokus untuk pencegahan menjadi dikesampingkan dari sisi alokasi anggaran. Setiap persoalan kesehatan tidak dapat diselesaikan dengan satu pendekatan saja, karena untuk mengurangi prevalensi dan insiden penyakit harus dilakukan juga upaya promosi dan prevensi pada setiap lini agar mereka yang sehat tidak menjadi sakit.
 
 
Untuk melaksanakan upaya kesehatan dalam rangka pembangunan kesehatan diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis, dan kualitasnya serta terdistribusi secara adil dan merata. Indonesia masih berada dalam ketidak merataan tenaga kesehatan di setiap daerah baik secara kecukupan, distribusi, mutu, dan pengembangan profesi. Dalam setiap laporan dan diskusi mengenai tenaga kesehatan yang menjadi fokus utamanya adalah tenaga medis (dokter dan dokter gigi), bidan, perawat, dan farmasi idealnya pada setiap upaya pelayanan kesehatan yang paripurna semua tenaga kesehatan tersebut harus tersedia. Bagaimana mungkin upaya pencegahan dapat dilakukan jika tenaga kesehatan masyarakatnya tidak mencukupi secara jumlah dan tidak merata persebarannya. Berdasarkan pada konsep Blum di atas sebaiknya penyediaan tenaga kesehatan yang diperlukan disetiap upaya kesehatan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
 
Menurut BAPPENAS dalam kajian tentang Kebijakan Perencanaan Tenaga Kesehatan pada tahun 2005 menyebutkan bahwa kecukupan, mutu, dan distribusinya masih terdapat kesenjangan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Kekurangan tenaga terjadi pada semua jenis tenaga kesehatan, dengan persentase tertinggi pada epidemiolog, teknisi medis, rontgen, penyuluh kesehatan masyarakat, dan dokter spesialis.
 
Dalam beberapa kunjungan yang pernah dilakukan untuk keperluan untuk tugas penelitian dan magang ke berbagai Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di beberapa daerah, memang terdapat beberapa ketimpangan terjadi antar daerah baik itu berupa tenaga kesehatan, fasilitas maupun dari keterbatasan – keterbasan yang terjadi sampai saat ini.
 
Dalam Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2012 yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan fokus utama dalam pembangunan tenaga kesehatan adalah melihat jumlah dan rasio tenaga kesehatan tenaga medis, perawat, bidan, dan tenaga farmasi kemudian melihat tenaga kesehatan dengan Status Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang difokuskan kepada tenaga medis dan bidan. Dari hal tersebut terlihat bahwa penekanannya masih di bidang kuratif. Mengapa demikian, karena yang digunakan untuk menilai jumlah dan pendistribusian tenaga kesehatan hanya difokuskan kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kuratif yaitu dokter umum, dokter gigi, bidan, dan perawat.
 
Melalui media Kementerian Kesehatan selalu menyebut jargon “Menuju Indonesia Sehat dan JKN yang Bermutu”, “Untuk Indonesia yang Lebih Sehat”, lalu bagaimana dengan evaluasi Indonesia Sehat 2010 dan bagaimana terhadap capaian slogan tersebut. Itu masih menjadi pertanyaan sebagian besar insan Kesehatan.
 
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat upaya yang dilakukan tidak cukup hanya pada pelayanan kuratif saja. Misalnya diperlukan tenaga Penyuluh Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kesehatan dan upaya untuk merubah perilaku masyarakat menjadi sehat. Kemudian dihitung berapa jumlah yang dibutuhkan dan kemudian dibandingkan dengan jumlah yang ada sekarang. Kemudian untuk menjamin kesehatan anak sekolah dari bahaya makanan yang berada di kantin maka berapa banyakkah tenaga sanitarian yang diperlukan dan bagaimana jumlah yang ada sekarang.
 
Kemudian mari kita lihat kerja sama apa yang bisa dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. kita ambil contoh pengelolaan terhadap masalah kesehatan kerja yang terjadi di Industri informal. Dalam banyak hal, kita memang memerlukan berbagai tenaga ahli yang bekerja sama. Kita perlu ahli promosi kesehatan yang bisa mencegah terjadinya penyakit akibat kerja dan dampak negaitf dari bahan – bahan yang digunakan, Sanitarian yang bertugas untuk memeriksa kelayakan tempat industri bagi kesehatan manusia, kemudian tenaga medis bertugas mengobati keluhan, kecelakaan kerja, dan penyakit yang timbul, dan perlu tenaga ahli dalam melakukan manajemen data yang nantinya akan berguna untuk pertimbangan pengambilan kebijakan. Ahli dalam bidang hukum kesehatan yang bisa membuat peraturan tentang kesehatan kerja di industri informal dan kemudian ahli negosiasi dan lobby dengan DPR/DPRD sehingga peraturan yang dibuat dapat disetujui, dan ahli yang relevan lainnya.

Dengan gambaran di atas persoalan di bidang kesehatan harus dilihat secara menyeluruh dengan melibatkan banyak orang dengan kerja sama dari berbagai lintas sektor maupun lintas program meskipun bukan dari tenaga kesehatan. Hanya dengan cara demikianlah Kementerian atau Dinas Kesehatan pantas disebut, bukan menjadi Kementerian atau Dinas Pengobatan.
 
www.blogfpkr.wordpress.com
Share:

Tuesday, 3 September 2013

Haruskah Pimpinan Rumah Sakit Tenaga Medis

Dengan telah disahkan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit maka telah ada kepastian hukum bagi penyelenggara, penyedia dan pengguna jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Setiap undang-undang pasti ada pihak yang pro dan kontra karena keputusannya sudah masuk ke dalam ranah politis. Dalam pasal 34 ayat (1) yang berbunyi, “Kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan” tentu ini merupakan suatu kemunduran dari peraturan sebelumnya yang membolehkan tenaga Kesehatan untuk menjadi pimpinan.
Gambar RSUD Kolonel Abundjani, Merangin
Dalam pengertiaannya Rumah Sakit adalah suatu institusi yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan merupakan institusi yang padat karya. Sumber Daya Manusia yang berkarya di Rumah Sakit terdiri dari berbagai latar belakang profesi dan tentunya harus mempunyai standar kualifikasi yang sudah terstandar sesuai dengan profesi masing-masing.

Seorang teman pada tahun 2010 pernah mengatakan sewaktu dia bekerja menjadi staf ahli di DPR RI, golnya pasal ini dikarenakan anggota Dewan yang hadir dalam memutuskan UU ini kebanyakan dari dokter dan dari tenaga kesehatan lainnya tidak ada.

Jika kita melihat kembali pengertian tenaga medis berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan yang dimaksud dengan tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi. Pengertian dari kemampuan dan keahlian di bidang Perumahsakitan yang diterjemahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan adalah kemampuan dan keahlian yang didapatkan melalui pendidikan Sarjana Strata 2 (dua) bidang perumahsakitan.

Saat ini belum adanya pengertian tersendiri antara Tenaga Medis Fungsional dengan Tenaga Medis Struktural jika tidak ada maka timbul kerancuan apakah Direktur Rumah Sakit harus tetap melakukan praktik medis karena ingin tetap mempertahankan status keanggotaan di Ikatan Profesinya karena kalau tidak kompetensinya selaku tenaga medis akan hilang. Maka tidak heran ada seorang Direktur RS dari pagi sampai sore duduk di struktural pas pulang kantor kembali ke pelayanan. Bagaimana fungsi kontrolnya kuat sedangkan waktu dan konsentrasinya telah terpecah.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 971/Menkes/Per/Xi/2009 Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pejabat struktural adalah:
1. Integritas;
2. Kepemimpinan;
3. Perencanaan;
4. Penganggaran;
5. Pengorganisasian;
6. Kerjasama; dan
7. Fleksibel. 

Sedangkan kompetensi Direktur Rumah Sakit adalah telah mengikuti pelatihan perumahsakitan meliputi Kepemimpinan, Kewirausahaan, Rencana Strategis Bisnis, Rencana Aksi Strategis, Rencana Implementasi dan Rencana Tahunan, Tatakelola Rumah Sakit, Standar Pelayanan Minimal, Sistem Akuntabilitas, Sistem Remunerasi Rumah Sakit, Pengelolaan Sumber Daya Manusia.

Dilihat dari standar yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan itu sendiri tidak ada yang bersinggungan langsung dengan medis. Pertanyaan baru pun muncul, apakah Tenaga Kesehatan yang bukan Medis tidak mampu untuk menguasai seluruh standar tersebut.

Sedari awal di Fakultas Kesehatan Masyarakat pun telah menjawab kebutuhan tersebut dengan membuat peminatan Sarjana peminatan Manajemen Rumah Sakit dan Pasca Sarjana Kajian Administrasi Rumah Sakit yang mana program mata kuliahnya sudah didisain untuk memenuhi standar yang ada di lapangan.

Dampak luas terhadap aturan penyelenggaraan pengorganisasian Rumah Sakit terutama yang berada di Daerah adalah kesulitan untuk mencari tenaga medis yang benar-benar mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang Perumahsakitan. Jangankan untuk mencari tenaga medis yang layak untuk menjadi pimpinan Rumah Sakit yang sesuai dengan perundangan, sedangkan tenaga medis untuk pelayanan saja masih kurang. Sebenarnya masalah ini sangat mudah diatasi akan tetapi menjadi sulit dipecahkan karena peraturan dibuat atas pertimbangan politis semata bukan berdasarkan pertimbangan yang masak dan tidak dilakukan kajian secara komprehensif.

Jika Negara lain yang pelayanan kesehatannya lebih maju dari Indonesia seperti di Singapura, Eropa dan Amerika mereka mewajibkan Direktur RS mereka Tenaga Medis tentu tidak. Melihat kenyataannya, yang lebih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Rumah Sakit adalah menguasai manajemen Rumah Sakit itu sendiri dengan artian selain tenaga medis asalkan menguasai manajemen perumasakitan dan mempunyai pengalaman yang layak sepatutnya diperbolehkan menjadi pimpinan Rumah Sakit.
Share:

Pelala

Total Pageviews