Belajar mendalami sesuatu dengan cara ikut menyelaminya

Tuesday, 3 September 2013

Haruskah Pimpinan Rumah Sakit Tenaga Medis

Dengan telah disahkan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit maka telah ada kepastian hukum bagi penyelenggara, penyedia dan pengguna jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Setiap undang-undang pasti ada pihak yang pro dan kontra karena keputusannya sudah masuk ke dalam ranah politis. Dalam pasal 34 ayat (1) yang berbunyi, “Kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan” tentu ini merupakan suatu kemunduran dari peraturan sebelumnya yang membolehkan tenaga Kesehatan untuk menjadi pimpinan.
Gambar RSUD Kolonel Abundjani, Merangin
Dalam pengertiaannya Rumah Sakit adalah suatu institusi yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dan merupakan institusi yang padat karya. Sumber Daya Manusia yang berkarya di Rumah Sakit terdiri dari berbagai latar belakang profesi dan tentunya harus mempunyai standar kualifikasi yang sudah terstandar sesuai dengan profesi masing-masing.

Seorang teman pada tahun 2010 pernah mengatakan sewaktu dia bekerja menjadi staf ahli di DPR RI, golnya pasal ini dikarenakan anggota Dewan yang hadir dalam memutuskan UU ini kebanyakan dari dokter dan dari tenaga kesehatan lainnya tidak ada.

Jika kita melihat kembali pengertian tenaga medis berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan yang dimaksud dengan tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi. Pengertian dari kemampuan dan keahlian di bidang Perumahsakitan yang diterjemahkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan adalah kemampuan dan keahlian yang didapatkan melalui pendidikan Sarjana Strata 2 (dua) bidang perumahsakitan.

Saat ini belum adanya pengertian tersendiri antara Tenaga Medis Fungsional dengan Tenaga Medis Struktural jika tidak ada maka timbul kerancuan apakah Direktur Rumah Sakit harus tetap melakukan praktik medis karena ingin tetap mempertahankan status keanggotaan di Ikatan Profesinya karena kalau tidak kompetensinya selaku tenaga medis akan hilang. Maka tidak heran ada seorang Direktur RS dari pagi sampai sore duduk di struktural pas pulang kantor kembali ke pelayanan. Bagaimana fungsi kontrolnya kuat sedangkan waktu dan konsentrasinya telah terpecah.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 971/Menkes/Per/Xi/2009 Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pejabat struktural adalah:
1. Integritas;
2. Kepemimpinan;
3. Perencanaan;
4. Penganggaran;
5. Pengorganisasian;
6. Kerjasama; dan
7. Fleksibel. 

Sedangkan kompetensi Direktur Rumah Sakit adalah telah mengikuti pelatihan perumahsakitan meliputi Kepemimpinan, Kewirausahaan, Rencana Strategis Bisnis, Rencana Aksi Strategis, Rencana Implementasi dan Rencana Tahunan, Tatakelola Rumah Sakit, Standar Pelayanan Minimal, Sistem Akuntabilitas, Sistem Remunerasi Rumah Sakit, Pengelolaan Sumber Daya Manusia.

Dilihat dari standar yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan itu sendiri tidak ada yang bersinggungan langsung dengan medis. Pertanyaan baru pun muncul, apakah Tenaga Kesehatan yang bukan Medis tidak mampu untuk menguasai seluruh standar tersebut.

Sedari awal di Fakultas Kesehatan Masyarakat pun telah menjawab kebutuhan tersebut dengan membuat peminatan Sarjana peminatan Manajemen Rumah Sakit dan Pasca Sarjana Kajian Administrasi Rumah Sakit yang mana program mata kuliahnya sudah didisain untuk memenuhi standar yang ada di lapangan.

Dampak luas terhadap aturan penyelenggaraan pengorganisasian Rumah Sakit terutama yang berada di Daerah adalah kesulitan untuk mencari tenaga medis yang benar-benar mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang Perumahsakitan. Jangankan untuk mencari tenaga medis yang layak untuk menjadi pimpinan Rumah Sakit yang sesuai dengan perundangan, sedangkan tenaga medis untuk pelayanan saja masih kurang. Sebenarnya masalah ini sangat mudah diatasi akan tetapi menjadi sulit dipecahkan karena peraturan dibuat atas pertimbangan politis semata bukan berdasarkan pertimbangan yang masak dan tidak dilakukan kajian secara komprehensif.

Jika Negara lain yang pelayanan kesehatannya lebih maju dari Indonesia seperti di Singapura, Eropa dan Amerika mereka mewajibkan Direktur RS mereka Tenaga Medis tentu tidak. Melihat kenyataannya, yang lebih dibutuhkan untuk menjadi Kepala Rumah Sakit adalah menguasai manajemen Rumah Sakit itu sendiri dengan artian selain tenaga medis asalkan menguasai manajemen perumasakitan dan mempunyai pengalaman yang layak sepatutnya diperbolehkan menjadi pimpinan Rumah Sakit.
Share:

Saturday, 27 April 2013

K2NUI (Kuliah Kerja Nyata) 2013

Berikut ini adalah essai yang saya buat untuk persyaratan awal K2NUI 2013 dengan tema Harmoni dalam Kebhinekaaan menuju Masyarakat Sejahtera dan Mandiri” pada tanggal 23 Juni – 25 Juli 2013 dengan lokasi Kampung Sawinggrai (Pulau Gam - Kab. Raja Ampat).

Kabupaten Raja Ampat merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari beberapa gugus pulau besar maupun kecil, untaian karang laut, pegunungan, hutan tropis, pantai berpasir putih dan aneka ragam kehidupan satwa di dalamnya membuat Raja Ampat memiliki pemandangan alam yang indah. Berada di Jantung Segitiga Terumbu Karang yang luas wilayahnya sekitar 4 juta hektar daratan dan laut. Terdapat empat pulau besar yaitu P. Batanta, P. Salawati, P. Misool dan P. Waigeo, serta ratusan pulau kecil lainnya.
Gambar Sawinggrai (http://routinescape.wordpress.com dok.)
Raja Ampat adalah salah satu daerah ekosistem penting di Kepulauan Indonesia yang diperkaya dengan ribuan spesies ikan, terumbu karang dan burung. Terletak di gerbang Lautan Pasifik, dekat dengan Semenanjung Kepala Burung Papua Barat. Kabupaten Raja Ampat berada di lokasi strategis Segitiga Terumbu Karang dan telah menjadi pusat keanekaragaman hayati Dunia. Sekitar 603 spesies terumbu karang, 1397 spesies ikan karang dan berbagai pulau atol.
Kampung Sawinggrai berada di pulau Gam yang secara administratif terletak di Distrik Meos Mansar, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Kampung Sawinggrai merupakan salah suatu daerah yang memiliki potensi pariwisata yang sangat menjanjikan di Kabupaten Raja Ampat dan dihuni sekitar 36 kepala keluarga dan sebagian besar dari mereka memiliki keahlian membuat kerajinan khas pahatan patung.

Gambar. Dermaga Sawinggrai (http://routinescape.wordpress.com dok.)

Kota Sorong adalah kota transit terdekat untuk menuju Kabupaten Raja Ampat melalui jalur penerbangan langsung dari Jakarta, Manado dan Makassar dan ferry cepat ke Waisai, ibukota Kabupaten Raja Ampat yang terletak di Pulau Waigeo dan kemudian menggunakan Boat atau Perahu Tradisional untuk menuju Kampung Sawinggrai yang berbeda pulau dengan. Selain dari Waisai, kita juga bisa mencapai Kampung Sawinggrai dari Pelabuhan Usaha Mina, Sorong dengan menyewa kapal cepat. Karena masih sangat terpencil, jangan banyak berharap akan ada sinyal provider telepon selular selama menginap di kawasan. Adapun listrik, pemerintah daerah saat ini baru mampu menjamin pasokan di Waisai, Pulau Waigeo, sementara listrik di tiap pulau dan resort yang tersebar, terpaksa swadaya.
Beragam potensi yang dimiliki oleh Kampung Sawinggrai sampai saat ini masih tetap terjaga berkat kerja keras penduduk setempat. Tradisi Sasi Laut yaitu larangan menangkap jenis fauna laut tertentu di sebuah kawasan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati oleh masyarakat meskipun penduduk setempat hidup sebagai nelayan adalah salah satu contoh dari perpaduan antara pelestarian lingkungan dengan pariwisata kebudayaan lokal. Cenderawasih merah adalah salah satu yang terkenal dari daerah ini, sehingga Kampung Sawinggrai identik dengan burung ini.
Salah satu strategi pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk menunjang kemajuan sektor Pariwisata dan meningkatkan sumber pendapatan penduduk lokal yang hidup Kampung-Kampung di kepulauan Raja Ampat adalah dengan memberdayakan beberapa lokasi tempat tinggal penduduk asli kepulauan Raja Ampat menjadi sebuah Kampung wisata.
Dalam pelaksanaanya pengembangan Kampung wisata ini adalah dengan menitik beratkan pengembangan potensi budaya lokal yang dan potensi wisata alam yang ada di sekitar lokasi Kampung tersebut. Selain berusaha mengangkat potensi wisata di setiap Kampung, pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Kampung-Kampung setempat dalam menyediakan rumah-rumah penginapan yang disewakan bagi para wisatawan yang berkunjung.

Maka tidak mengherankan jika penggerak perekonomian masyarakat setempat bertumpu pada sektor perikanan, ekonomi kreatif dan pariwisata. Tidak mengherankan jika Sawinggrai masuk dalam pengembangan Kampung wisata di Kabupaten Raja Ampat sehingga perekonomian rakyat setempat terus berkembang. Untuk usaha kreatif skala rumahan ini terus berkembang setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Pilihan itu karena besarnya potensi alam bahari, keragaman tradisi budaya, dan perjalanan sejarah di gugusan pulau di kabupaten yang 80 persen wilayahnya adalah laut. Mulai 2008, sebagai kabupaten yang baru terbentuk tahun 2003.
Hampir semua ibu rumah tangga di Kampung Arborek dan Sawinggrai membuat kerajinan anyaman. Namun di Kampung lainnya memproduksi kerajinan tempurung kelapa, kerang, anyaman lidi kelapa, dan ukiran kayu dikerjakan oleh kaum laki-laki. Penghasilan keluarga tak lagi bergantung pada tangkapan ikan. Meski hasilnya tidak besar, penjualan kerajinan mampu menutupi kebutuhan biaya sekolah anak.
Namun dibalik itu semua, harga sebotol Air Mineral dengan berat 1,5 liter seharga Rp. 12.000 lebih mahal dibandingkan satu liter minyak. Harga tersebut bukan ulah spekulan melainkan membutuhkan perjalanan yang panjang untuk sampai ke Kampung Sawinggrai.
Hebatnya meskipun di Kabupaten Raja Ampat punya potensi pertambangan, justeru bukan itu yang diunggulkan melainkan pariwisata yang lebih di kembangkan karena mempunyai manfaat jangka panjang dan tak pernah habis serta dampaknya multisektor oleh Pemerintah setempat.
Tingkat Pendidikan sebagian besar penduduk di Kampung hanya menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar karena hampir di setiap kampung memiliki Sekolah Dasar sedangkan SMP berada di ibukota distrik, SMK perikanan berada di kampung Samate dan SMU berada di Ibukota Kabupaten, Waisai.

Di bidang Kesehatan hamper setiap kampung memiliki bidan kampung, mantri atau suster. Selain itu juga terdapat kader posyandu serta dukun terlatih. Dokter hanya ada di ibukota kabupaten dan beberapa ibukota distrik yang beberapa kali mengadakan kunjungan ke kampung-kampung.

Dahulu ketika transportasi belum bergantung pada minyak dan pusat kesehatan tidak tersedia di tiap kecamatan, hutan menjadi salah satu tempat selain laut untuk mencari kehidupan. Akar dan daun tumbuhan dari hutan diracik menjadi ramuan untuk obat. Sekarang penduduk setempat sudah tidak lagi mencari obat dari hutan karena semua telah tersedia dalam bentuk kapsul, meskipun juga masih harus membayar.

Sumber:

Share:

Monday, 8 April 2013

SITUASI BELAJAR DALAM KESEHATAN MASYARAKAT


Dalam pembukaan UU 45 kita terdapat bunyi, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dijadi landasan utama dalam setiap pembangunan. Pembangunan dalam kesmas adalah masyarakat mempunyai kemampuan untuk hidup sehat, untuk mencapai itu maka diperlukan upaya pembelajaran untuk mampu hidup sehat.

Di dalam pendidikan kesehatan ditinjau dari situasi belajar terdapat 3 tipe belajar, yaitu: 
1. Situasi yang diwajibkan (required outcome situation)suatu proses belajar yang hasilnya benar-benar dikehendaki/diwajibkan/dipaksa tatkala terdapat situasi di mana suatu perubahan perilaku/tindakan tertentu benar-benar dibutuhkan individu/sekelompok individu. Tipe belajar ini biasanya dilakukan petugas kesehatan ketika menemukan situasi gawat darurat, seperti:

  • Gunung meletus
  • Banjir besar
  • Gempa bumi 
  • Wabah penyakit di suatu daerah.
2. Situasi yang disarankan (recommended outcome situation)Adalah situasi yang membolehkan untuk memilih tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk memberikan informasi, menyadarkan, menasihati orang dan mendorong masyarakat untuk melakukan penilaian sendiri terhadap kegunaan dari program yang disarankan. Dengan catatan perlu adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan. Contoh adalah alat kontrasepsi berikut dengan pilihannya. 

3. Situasi yang ditetapkan sendiri (self-directed outcome situation)
Self-Directed Programme adalah suatu proses belajar yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam uasaha mereka mencari informasi, mengevaluasi, merencanakan dan menyusun program mereka sendiri. Bantuan itu berupa: petunjuk, pengarahan, bimbingan dan saran kepada masyarakat.


Diantara ketiga situasi tersebut yang optimal adalah situasi yang ditetapkan sendiri karena masyarakat sendiri yang mencari informasi sehingga masyarakat dengan sendirinya mampu meningkatkan kemampuan untuk sehat secara mandiri. Akan tetapi pada saat ini hal yang paling dominan dalam keseharian kita adalah situasi yang diwajibkan.

Share:

Tuesday, 2 April 2013

JENUH APAKAH MENGUNTUNGKAN?

Dalam keadaan seperti sekarang ini, bagi kita orang muda akan selalu menemukan kata "JENUH" dalam melakukan sesuatu yang berkepanjangan, apakah kita dapat memahami apa itu jenuh??

Tidak semua orang dapat memahami kenapa harus jenuh namun sebahagian dari pada sekelumit orang menyadari jika jenuh itu berasal dari pada keletihan dalam menjalankan suatu rutinitas yang berkelanjutan.

Nah, jika hal ini terus berlanjut maka kita akan selalu dihadapkan kepada MALAS dengan dimaksudkan tidak bergairah kembali menjalani suatu rutinitas tersebut.

Didalam menghadapi suasana seperti ini kita harus dapat mengenali diri kita sendiri tentang apa yang membuat Jenuh dan Kenapa bisa malas dan kita harus mampu menganilisa diri sendiri dengan memperhatikan Sebab - Akibat atau Teori timbal balik yang mana jika kita memekikkan suara di tempat ruang terbuka dan didepannya terdapat ruang kosong yang berdiri tebing yang kokoh sehingga mengakibatkan suara tersebut memantul kembali.

Secara tidak langsung, suara pantulan tadi hanya dapat didengarkan sendiri oleh kita namun di suatu sisi lainnya kita tidak tau bahwa di atas tebing sana atau disebelah tebing lainnya ataupun disekeliling kita ada yang tengah menikmati dan merasakan apa yang tengah kita lakukan.

kaitan dari permisalan diatas dengan Jenuh adalah kita hanya dapat menikmati apa yang kita kerjakan sendiri tanpa menyadari bahwa orang lain di sekitar kita. Jika Jenuh telah datang ada baiknya kita harus berfikir bahwa apa yang kita kerjakan kini bukanlah untuk diri kita sendiri namun cubalah berfikir bahwa kedepannya akan ada manfaat apa yang telah kita perbuat dan apa yang kita lakukan sekarang mempunyai sisi lain yang tengah dinikmati oleh orang lain tanpa dapat kita sadari.

Share:

Penanggulangan Bencana

I. Pengertian
 
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh factor alam dan/atau factor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian haa benda, dan dampak psikologis (UU No 24 Tahun 2007).
 
II. Identifikasi Sumber bencana
 
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
 
 
III. Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana
 
Setelah kita mengetahui pengertian dan sumber bencana, secara sederhana kita dapat membuat suatu pembagian untuk mempermudah dalam penyusunan kegiatan penanggulangan bencana sebagai berikut: 
 
a. Pra Bencana
Langkah-langkah yang diperlakukan pada saat ini adalah:
Pencegahan
Ialah dengan melakukan upaya untuk mencegah terjadinya bencana bahkan jika mungkin dengan meniadakan bahaya.
Mitigasi
Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Ada 2 bentuk mitigasi :
  • Mitigasi struktural (membuat check dam, bendungan, tanggul sungai, dll.)
  • Mitigasi non struktural (peraturan, tata ruang, pelatihan)

Kesiapsiagaan
Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Kegiatan penyusunan dan ujicoba rencana penanganan kedaruratan, mengorganisasi, memasang dan menguji sistem peringatan dini, penggudangan dan penyiapan barang-barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar, pelatihan dan persiapan, penyiapan mekanisme alarm dan prosedur-prosedur tetap.
 
Misalnya: Penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi, Rencana Kontinjensi, dan sosialisasi peraturan / pedoman penanggulangan bencana.
 
b. Saat Bencana
Tanggap darurat
Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.
Pada saat ini perlu dilakukan tindakan-tindakan yang dilakukan seketika sebelum, pada saat dan seketika sesudah terjadinya suatu kejadian bencana.
Bantuan Darurat
Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa:
  • Pangan
  • Sandang
  • Tempat tinggal sementara
  • Kesehatan
  • Sanitasi dan air bersih
  • Pengkajian cepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya
  • Pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban Pemenuhan kebutuhan dasar
c.  Pasca Bencana
Pemulihan
Proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula dengan melakukan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rehabilitasi
Upaya atau langkah – langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.
Rekonstruksi
Program jangka menengah dan yang jangka panjang meliputi perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya. 
Share:

Sunday, 24 March 2013

Tiga Aliran Psikologi Untuk Pemberdayaan Masyarakat


Pemberdayaan dan Pengorganisasian Masyarakat dalam Kesehatan Masyarakat berarti melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan kesehatan. Kompleksitas manusia membuat beberapa ahli membuat suatu pola untuk menguraikan psikologi manusia berdasarkan versi masing – masing.

Berikut ini adalah beberapa pendekatan aliran psikologi yang dapat dijadikan untuk melakukan pemberdayaan tersebut, yaitu:

1. Psikoanalitik
Menurut kaum psikoanalis tradisional (Hansen dan Warner 1977) manusia di gerakkan oleh dorongan dari dalam dirinya yang bersifat insting. Dalam hal ini individu tidak memegang kendali atas nasibnya sendiri tetapi tingkah lakunya tersebut di arahkan untuk memenuhi kebutuhan dan  insting biologisnya. Sigmund Freud mengemukakan struktur kepribadian individu terbagi menjadi tiga, yaitu:
- Ide
Insting yang paling penting adalah instink seksualitas dan instink agresi yang menggerakkan manusia dengan prinsip untuk memuaskan dirinya. Atas hal tersebut fungsinya adalah sebagai pendorong individu untuk memenuhi kebutuhan diri sepanjang hidupnya. 
- Ego
Merupakan jembatan antara ide dengan keadaan dunia luar individu. Fungsi lain dari ego adalah mengatur dan mengarahkan ide dalam memuaskan instingnya selalu mempertimbangkan lingkungannya. Dengan demikian ego lebih berfungsi kepribadian, sehingga perwujudan fungsi ide itu menjadi tida tanpa arah.
- Super Ego
Tumbuh berkat interaksi antara individu dengan lingkungannya, khususnya lingkungan yang bersifat aturan (perintah, larangan, ganjaran dan hukuman), nilai, moral, adat dan tradisi.

Berdasarkan tiga sturktur tersebut, jika dianalogikan bahwa kepribadian seseorang berpusat pada interaksi antara ide, ego dan super ego menduduki peran perantara antara ide dengan lingkungan antara ego dengan super ego. Sedangkan peranan ego dalam menjembatani ide dengan super ego dapat dilihat kaitannya dengan kecenderungan seseorang untuk berada pada dua titik ekstrem. Pertama seseorang yang didominasi idenya maka tingkah lakunya impulsif dan seseorang yang didominasi super egonya cenderung berperilaku moralistik.

2. Pandangan Behavioristik
Kaum behavioristik menganggap bahwa tingkah laku manusa di pengaruhi oleh lingkungan. Hubungan itu di atur oleh hukum – hukum belajar, seperti teori pembiasan (conditioning) dan peniruan.

Pandangan behavioristik sering di kritik sebagai pandangan yang merendahkan derajat manusia (dehumanisasi) karena pandangan ini mengingkari adanya cirri – cirri yang amat penting yang ada pada manusia dan tidak ada pada mesin atau binatang seperti kemampuan memilih, menetapkan tujuan dan mencipta.

Pandangan behavioristik tidaklah mendehumanisasikan manusia, melainkan justru men-dehomunkulisasikan manusia yaitu : mengatasi kekerdilan manusia. Hanya dalam hubungannya dengan lingkungan yang didekati. Secara ilmiah kekerdilan manusia dapat diatasi dan harkat manusia dipertinggi.

3. Humanistik
Pandangan humanistik tentang manusia (Hansen, dkk 1977) menolak pandangan Freud. Rogers yang menokohi pandangan humanistik berpendapat bahwa manusia itu memiliki dorongan untuk mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif, manusia itu rasional, terisosialisasikan dan untuk berbagai hal dapat menetukan nasibnya sendiri.

Selanjutnya Rogers mengemukakan bahwa manusia itu merupakan kepribadian yang tidak statis atau tidak kaku. Manusia pada hakekatnya dalam proses on becoming tidak pernah selesai dan tidak prenah sempurna.

Sedangkan prinsip belajar humanistik itu adalah : Hasrat untuk belajar (alamiah), belajar yang berarti, belajar tanpa ancaman, belajar atas inisiatif sendiri dan belajar dan perubahan.

Dengan melakukan pendekatan tiga aliran psikologi di atas maka dapat dijadikan suatu langkah – langkah yang dapat dilakukan dalam melaksanakan upaya dalam mengorganisasikan dan pengembangan berbabis masyarakat (PPM), sehingga bisa memfasilitasi unsur positif yang ada di setiap komponen tersebut untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Share:

Saturday, 23 March 2013

CLEANER PRODUCTION

Cleaner Production atau Produksi Bersih merupakan tindakan efisiensi pemakaian bahan baku, air dan energi, serta pencegahan terhadap pencemaran, dengan sasaran peningkatan produktivitas dan minimisasi timbulan limbah. Istilah Pencegahan Pencemaran seringkali digunakan untuk maksud yang sama dengan istilah Produksi Bersih. Demikian pula halnya dengan Eco-efficiency yang menekankan pendekatan bisnis yang memberikan peningkatan efisiensi secara ekonomi dan lingkungan.

Pola pendekatan produksi bersih bersifat preventif atau pencegahan timbulnya pencemar, dengan melihat bagaimana suatu proses produksi dijalankan dan bagaimana daur hidup suatu produk. Pengelolaan pencemaran dimulai dengan melihat sumber timbulan limbah mulai dari bahan baku, proses produksi, produk dan transportasi sampai ke konsumen dan produk menjadi limbah. Pendekatan pengelolaan lingkungan dengan penerapan konsep produksi bersih melalui peningkatan efisiensi merupakan pola pendekatan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing.
Penerapan produksi bersih pada kegiatan industri menjadi sebuah upaya mengharmonisasikan pembangunan perekonomian dengan pelestarian lingkungan
Gambar 1. Penerapan produksi bersih pada kegiatan industri menjadi sebuah upaya mengharmonisasikan pembangunan perekonomian dengan pelestarian lingkungan *

Menurut UNEP, Produksi Bersih adalah strategi pencegahan dampak lingkungan terpadu yang diterapkan secara terus menerus pada proses, produk, jasa untuk meningkatkan efisiensi secara keseluruhan dan mengurangi resiko terhadap manusia maupun lingkungan (UNEP, 1994). Sedangkan menurut Kementerian Lingkungan Hidup, didefinisikan sebagai strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu dan diterapkan secara terus-menerus pada setiap kegiatan mulai dari hulu ke hilir yang terkait dengan proses produksi, produk dan jasa untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan mengurangi terbentuknya limbah pada,sumbernya sehingga dapat meminimisasi resiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia serta kerusakan lingkungan (KLH,2003).

Dari pengertian mengenai Produksi Bersih maka terdapat kata kunci yang dipakai untuk pengelolaan lingkungan yaitu : pencegahan pencemaran, proses, produk, jasa, peningkatan efisiensi, minimisasi resiko. Dengan demikian maka perlu perubahan sikap, manajemen yang bertanggung-jawab pada lingkungan dan evalusi teknologi yang dipilih. Pada proses industri, produksi bersih berarti meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, mencegah atau mengganti penggunaan bahan-bahan berbahaya danberacun, mengurangi jumlah dan tingkat racun semua emisi dan limbah sebelum meninggalkan proses.
Pada produk, produksi bersih bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan selama daur hidup produk, mulai dari pengambilan bahan baku sampai ke pembuangan akhir setelah produk tersebut tidak digunakan. Produksi bersih pada sektor jasa adalah memadukan pertimbangan lingkungan ke dalam perancangan dan layanan jasa.

Penerapan Produksi Bersih sangat luas mulai dari kegiatan pengambilan bahan termasuk pertambangan, proses produksi, pertanian, perikanan, pariwisata, perhubungan,konservasi energi, rumah sakit, rumah makan, perhotelan, sampai pada sistem informasi. Pola pendekatan produksi bersih dalam melakukan pencegahan dan pengurangan limbah yaitu dengan strategi 1E4R (Elimination, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery/Reclaim) (UNEP, 1999).

Prinsip-prinsip pokok dalam strategi produksi bersih dalam Kebijakan Nasional Produksi Bersih (KLH, 2003) dituangkan dalam 5R (Re-think, Re-use, Reduction, Recovery and Recycle).
  1. Elimination (pencegahan) adalah upaya untuk mencegah timbulan limbah langsung dari sumbernya, mulai dari bahan baku, proses produksi sampai produk.
  2. Re-think (berpikir ulang), adalah suatu konsep pemikiaran yang harus dimiliki pada saat awal kegiatan akan beroperasi, dengan implikasi : a. Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus dipahami betul analisis daur hidup produk; b. Upaya produksi bersih tidak dapat berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait pemerintah, masyarakat maupun kalangan usaha
  3. Reduce (pengurangan) adalah upaya untuk menurunkan atau mengurangi timbulan limbah pada sumbernya.
  4. Reuse (pakai ulang/penggunaan kembali) adalah upaya yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa perlakuan fisika, kimia atau biologi.
  5. Recycle (daur ulang) adalah upaya mendaur ulang limbah untuk memanfaatkan limbah dengan memrosesnya kembali ke proses semula melalui perlakuakn fisika, kimia dan biologi.
  6. Recovery/ Reclaim (pungut ulang, ambil ulang) adalah upaya mengambil bahanbahan yang masih mempunyai nilai ekonomi tinggi dari suatu limbah, kemudian dikembalikan ke dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuakn fisika, kimia dan biologi.
Meskipun prinsip produksi bersih dengan strategi 1E4R atau 5R, namun perlu ditekankan bahwa strategi utama perlu ditekankan pada Pencegahan dan Pengurangan (1E1R) atau 2R pertama. Bila strategi 1E1R atau 2R pertama masih menimbulkan pencemar atau limbah, baru kemudian melakukan strategi 3R berikutnya (reuse, recycle, dan recovery) sebagai suatu strategi tingkatan pengelolaan limbah.

Tingkatan terakhir dalam pengelolaan lingkungan adalah pengolahan dan pembuangan limbah apabila upaya produksi bersih sudah tidak dapat dilakukan : 
  1. Treatment (pengolahan) dilakukan apabila seluruh tingkatan produksi bersih telah dikerjakan, sehingga limbah yang masih ditimbulkan perlu untuk dilakukan pengolahan agar buanagn memenuhi baku mutu lingkungan. 
  2. Disposal (pembuangan) limbah bagi limbah yang telah diolah. Beberapa limbah yang termasuk dalam ketegori berbahaya dan beracun perlu dilakukan penanganan khusus.Tingkatan pengelolaan limbah dapat dilakukan berdasarkan konsep produksi bersih dan pengolahan limbah sampai dengan pembuangan (Weston dan Stuckey, 1994).

Penekanan dlakukan pada pencegahan atau minimisasi timbulan limbah, dan pengolahanmaupun penimbunan merupakan upaya terakhir yang dilakukan bila upaya dengan pendekatan produksi bersih tidak mungkin untuk diterapkan.
UNEP telah membuat alur atau siklus Produksi Bersih yang dapat menjadi acuan bagi Industri besar, menengah, kecil maupun konsultan dalam pelaksanaannya.




Gambar 2. Alur Produksi Bersih UNEP**






Sumber:
* http://id.wikipedia.org/wiki/Produksi_bersih
** http://produksibersih.wordpress.com/tag/produksi-bersih
Share:

Pelala

Total Pageviews